Kasus COVID-19 Melonjak, TKD Prabowo Gibran Lampung Gencarkan Program Minum Susu dan Makan Siang Gratis

TKD Prabowo Gibran Provinsi Lampung berkomitmen menyehatkan masyarakat dengan membagikan susu dan makan siang gratis. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Lampung, Deni
Ribowo, menyampaikan pernyataan terkait lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui rilis resmi, Deni Ribowo mengungkapkan kekhawatiran atas peningkatan
signifikan kasus, dari 10-20 kasus menjadi 267 kasus per minggu.
TKD Prabowo Gibran
Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, khususnya di Lampung, untuk lebih
waspada. Deni Ribowo menyarankan agar warga yang merasa sakit menggunakan
masker, anak-anak yang beraktivitas di luar rumah juga disarankan menggunakan
masker sebagai langkah pencegahan.
Dalam pernyataannya rilis resmi yang diterima Kupastuntas.co,
Deni Ribowo juga merujuk pada data kasus COVID-19 di Indonesia yang
diperkirakan meningkat menjadi 22,094 pada periode 19-25 November 2023. TKD
Prabowo Gibran Provinsi Lampung memberikan perhatian khusus pada kesehatan
masyarakat dengan mengajak mereka untuk tetap mengonsumsi makanan bergizi dan
anak-anak untuk meningkatkan stamina melalui konsumsi susu.
Sebagai langkah nyata,
TKD Prabowo Gibran Provinsi Lampung berkomitmen menyehatkan masyarakat dengan
membagikan susu dan makan siang gratis. Program ini, yang menjadi salah satu
komitmen Prabowo Gibran di Lampung, akan terus dilakukan untuk menjaga
kesehatan masyarakat.
Diberitakan, Kepala
Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi,
menambahkan bahwa kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia disebabkan oleh varian
baru, khususnya varian Eris (EG.5 dan EG.2). TKD Prabowo Gibran Provinsi
Lampung mengambil inisiatif dengan program minum susu dan program makan siang
gratis sebagai upaya konkret menjaga kesehatan masyarakat. (Adv)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025