Tilang Manual Tak Berlaku Selama Libur Nataru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Tilang manual sementara tidak diberlakukan saat libur Natal dan tahun
baru (Nataru) 2024. Polri hanya akan menyampaikan teguran kepada masyarakat
yang melakukan pelanggaran.
Kebijakan itu
disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat
kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara,
Jakarta Pusat, Senin (11/12). Kapolri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati
selama di perjalanan.
"Kemudian juga
saya sampaikan juga di rangkaian kegiatan Nataru ini kami tentunya mengimbau
masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap
harus dijaga, kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang
melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan," ujar Kapolri.
Meski tidak ada tilang
manual, Kapolri berharap masyarakat saling mengingatkan mengenai pentingnya
keselamatan berlalu lintas. Kapolri berharap semua yang melaksanakan mudik
Nataru bisa sampai ke tujuan dengan lancar.
"Untuk sementara
kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul
saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga
keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," kata dia.
Terkait pengamanan
libur Nataru ini, Kapolri menyiapkan Operasi Lilin yang berlaku pada 22
Desember 2023-2 Januari 2024. Sebanyak 129 ribu personel gabungan dikerahkan untuk
mengamankan libur Nataru.
"Ada beberapa hal
yang menjadi catatan kita, karena yang pertama tentunya akan ada kegiatan
pergeseran masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan libur Nataru kurang lebih
ada 107,6 juta masyarakat yang tentunya ini harus kita kelola dengan baik
sehingga di dalam proses perjalanannya betul-betul bisa berjalan aman dan
lancar," jelasnya.
"Oleh karena itu,
Polri tentunya mempersiapkan operasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan
pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan Natal dan tahun baru dengan
melaksanakan operasi lilin yang kita laksanakan mulai dari tanggal 22
Desember-2 Januari di mana kegiatannya melibatkan kurang lebih 129.923 personel
baik Polri TNI maupun seluruh stakeholder terkait," lanjutnya.
Pihaknya juga akan
memberlakukan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik di masa
Nataru. Rekayasa lalin mulai dari one way hingga contraflow.
"Tentunya kita
akan memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai dari pengaturan contraflow sampai
dengan one way dan ini tentunya kita sudah memiliki rumus traffic counting yang
kemarin sudah kita coba pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri,"
ucapnya.
Untuk diketahui,
tilang manual kembali diberlakukan pada Senin (15/5) lalu. Kasat Lantas
Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengungkapkan, selama sepekan
tilang manual diberlakukan, pihaknya telah menindak sebanyak 79 pengendara
motor di wilayah kota setempat.
"Sampai akhir
pekan lalu, sudah 79 pengendara motor kami tilang manual," ucapnya
beberapa waktu lalu.
Meski tilang manual
diberlakukan kembali, Ikhwan menjelaskan tilang elektronik (ETLE) juga tetap
berlaku.
"ETLE tetap berlaku, jadi fokus tilang manual ini ke pelanggaran kasat mata yang tak terjangkau ETLE dan pengendara yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Sudin: Wujud Nyata Kepedulian dan Gotong Royong
Jumat, 06 Juni 2025 -
Menembus Batas: Supron Ridisno, Alumni Mahasiswa Tunanetra Program Doktor PMI Pascasarjana UIN RIL Bicara Inklusi di Forum Internasional GPDRR 2025
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha
Kamis, 05 Juni 2025