• Kamis, 10 Juli 2025

APBN Lampung Tahun 2024 Meningkat Hingga Rp1,5 Triliun

Rabu, 13 Desember 2023 - 13.24 WIB
128

Penyerahan secara digital daftar isian pelaksanaan anggaran dan buku daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (13/12/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2024 mendatang mengalami kenaikan hingga Rp1,5 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, jika APBN Lampung pada tahun 2023 sebesar Rp30 triliun dan pada tahun 2024 mendatang menjadi Rp31,58 triliun.

"Jika dibandingkan tahun 2023 yang memperoleh APBN sebesar Rp30 triliun, maka di tahun 2024 ini APBN Lampung mengalami peningkatan sebesar Rp1,5 triliun atau menjadi Rp31,58 triliun," katanya saat penyerahan DIPA kementerian negara / lembaga dan TKD tahun anggaran 2024 di Mahan Agung, Rabu (13/12/2023).

Ia mengatakan jika untuk tahun 2024, Provinsi Lampung memperoleh belanja negara dari APBN sebesar Rp31,58 triliun yang terdiri dari belanja pada Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp9,32 triliun dan alokasi TKD sebesar Rp22,26 triliun. 

"Adapun alokasi TKD tahun 2024 di wilayah Lampung sebesar Rp22,26 triliun. Dengan rincian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp602,81 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,66 triliun," katanya.

Kemudian dilanjutkan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp1,45 triliun, DAK non-fisik sebesar Rp4,13 triliun, Hibah Daerah Rp1,87 Miliar, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp147,69 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun. 

"Untuk alokasi TKD sendiri pada tahun 2024 nanti mengalami peningkatan yakni pada alokasi DAU dan DAK Fisik. Untuk DAU penambahan signifikan mencapai Rp1,05 Triliun atau naik 8,3 persen jika dibandingkan tahun 2023," jelasnya.

Sedangkan untuk DAK Fisik meningkat sebesar Rp0,22 Triliun atau meningkat 17,8 persen. Peningkatan nilai TKD tersebut diperuntukan guna mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama guru dan tenaga kesehatan.

"Kemudian meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting," jelasnya.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika APBN diarahkan untuk mendukung beberapa program. Seperti percepatan ekonomi melalui penghapusan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting.

Kemudian pengendalian angka inflasi, investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan dalam pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

"Saya mengingatkan beberapa hal penting kepada Bupati dan Pj. Bupati serta Walikota, agar dokumen DIPA dan TKD secepatnya diserahkan kepada masing-masing pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran," kata dia.

Ia juga meminta untuk melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.

"Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan, namun tetap cepat dan responsif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Ia juga berharap agar APBD harus bersinergi dan harmonis dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, agar pembangunan lebih selaras serta saling mendukung.

"Jangan sampai nanti pemerintah pusat bangun bendungan, tetapi saluran irigasinya yang menjadi tugas pemerintah daerah tidak dilakukan," katanya.

Arinal menjelaskan jika fokus pembangunan tahun 2024 masih sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian dalam arti luas.

Pembangunan SDM harus menjadi prioritas, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan, menurunkan stunting, melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, membangun ketahanan pangan, menjaga inflasi, dan optimalisasi dana desa.

"Hilirisasi, pengembangan UMKM, dan kemudahan iklim investasi juga perlu terus didorong, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja, yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia berharap agar program pemerintah pusat dan daerah menjadi daya ungkit dalam menjaga momentum penguatan ekonomi saat ini.

"Dalam pemanfaatan APBD dan APBN, Saya minta agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat," kata dia.

"Percepatan realisasi belanja pemerintah akan menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi pelaksanaannya dan akuntabilitas," tutupnya. (*)