• Senin, 15 September 2025

Kakanwil Kemenag Lampung Sambut Positif Penyerahan Secara Digital DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

Rabu, 13 Desember 2023 - 16.36 WIB
1.1k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo menghadiri Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Mahan Agung Bandar Lampung. Rabu, (13/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Puji menyambut baik inisiatif Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung dalam menyelenggarakan penyerahan DIPA secara digital.

Menurutnya, penyerahan secara digital ini mencerminkan sikap positif terhadap modernisasi dan hal ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

"Penyerahan DIPA secara digital ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Secara digital, proses penyerahan DIPA dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah," kata Puji.

Kehadiran Kemenag dalam acara ini, kata Puji menunjukkan, komitmen untuk bersinergi dengan stakeholder lainnya dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan keagamaan di Lampung.

Selain itu, mencerminkan semangat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan efektivitas pengelolaan anggaran untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan DIPA Tahun 2024 secara digital menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

"Dengan penyerahan DIPA secara digital, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan anggaran dapat lebih efisien dan terukur. Kementerian Agama siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan bersama, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat," tuturnya.

Ia berharap, agar seluruh jajaran Kementerian Agama Provinsi Lampung dapat memanfaatkan anggaran yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap agar seluruh jajaran Kementerian Agama Provinsi Lampung dapat memanfaatkan anggaran yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," harapnya.

Penyerahan secara digital DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 diberikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Arinal berpesan kepada seluruh stakeholder antara lain Pertama, untuk menggunakan anggaran yang telah diberikan secara disiplin, teliti, tepat manfaat, dan tepat sasaran, Kedua mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ketiga ekseskusi sesegera mungkin, dan yang keempat untuk menyiapkan antisipasi ketidakpastian melalui automatic adjustment.

"Ingat setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat, sehingga harus fokus pada hasil, orientasinya adalah hasil dan yang paling penting juga, bermanfaat maksimal pada rakyat," kata Arinal. 

Selain itu, Arinal juga meminta untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat, agar pembangunan lebih selaras. 

“Saya juga mengimbau Walikota/Bupati untuk memanfaatkan Dana Transfer Daerah dalam perbaikan layanan publik dan mengembangkan alternatif-altenatif pembiayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin menyebutkan APBN 2024 yang mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” berupaya maksimal memenuhi kebutuhan untuk program-program pembangunan prioritas nasional, melindungi rakyat dan kelompok rentan, memulihkan dan mendorong kemajuan ekonomi, membangun seluruh pelosok daerah, serta memenuhi pertahanan dan keamanan.

DIPA yang akan diserahkan, kata Dody, telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula proses manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI. 

“Untuk tahun 2024, total belanja negara adalah Rp3.325,1 triliun, di mana sebesar Rp31,58 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung, meningkat 4,09 persen (yoy). Dari Rp31,58 triliun tersebut, Belanja Kementerian/Lembaga (Pemerintah Pusat) sebesar Rp9,32 triliun yang dialokasikan kepada 41 K/L (451 Satker). Sedangkan, Transfer ke Daerah di alokasikan sebesar Rp22,26 triliun, meningkat 5,06 persen dibandingkan APBN 2023.,” kata Dody.

“Kami mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti, agar APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal,” tutup Dody. (**)

Editor :