Lukman Hakim Saifuddin: Moderasi Beragama Cegah Ekstrimisme
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lukman Hakim Saifuddin,
mantan Menteri Agama RI mengatakan, moderasi beragama bertujuan menjaga agar
pengamalan berbagai ajaran agama tidak ekstrim atau berlebih-lebihan.
“Karena keragaman pemahaman beragama itu sunatullah, maka moderasi beragama ingin menjaga agar pelaksanaan ajaran dan amalan agama tidak berlebih-lebihan,” kata Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi pemateri pada program Training of Trainers (ToT) Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di Hotel Golden Tulip, Rabu (13/12/2023) malam.
TOT diselenggarakan atas kerjasama UIN Raden Intan Lampung dengan Kementerian Agama RI dan dibiayai oleh skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Acara berlangsung pada 11 Desember hingga 17 Desember 2023 di Hotel Golden Tulip diikuti 60 peserta dari seluruh Indonesia.
Lukman menjelaskan, beragama adalah memahami ajaran-ajaran agama dan mengamalkan ajaran agama. Menurutnya, apa yang kita imani harus manifestasi atau terwujud dalam bentuk amalan. Oleh karena itu amalan harus berbasis pada iman.
Lukman mengungkap, moderasi beragama adalah proses yang tidak berakhir, agar cara kita beragama tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas.
“Cara beragama perlu dimoderasi karena ada amalan keagamaan yang melampaui batas, ” ungkapnya.
Satu agama memiliki banyak aliran karena sudut pandang, budaya, dan latar belakang ilmu yang berbeda-beda. Sebab, firman Tuhan multi tafsir, karena kaya dengan metafora. Oleh karena itu kemudian melahirkan berbagai paham cara beragama. Maka moderasi beragama harus terus dijaga untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (**)
Berita Lainnya
-
Tenggat Akhir Wajib Halal Bulan Oktober 2024, Lampung Gelar Kampanye Halal Serentak
Selasa, 02 April 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Jadi Pemateri Tentang Robotik di SMAN 15 Bandar Lampung
Senin, 01 April 2024 -
Pemerintah Daerah Aceh dan Petani Sambut Gembira Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan
Jumat, 29 Maret 2024



