Tegas Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Lamsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Kalapas Kalianda, Lampung Selatan, Chandran Lestyono saat pemusnahan barang bukti sitaan. Kamis (14/12/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Chandran Lestyono tegaskan berantas handphone, pungli dan narkoba (Halinar) didalam lapas setempat.
Hal itu, disampaikan Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono
saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil sitaan, di Halaman Apel Lapas
Kalianda, Kamis (14/12/2023).
Dengan lantang Kalapas Kalianda Chandran Lestyono
mengatakan, akan menindak tegas para petugas yang terlibat memasukkan
barang-barang terlarang kedalam lapas.
"Jangan coba-coba jadi pengkhianat dengan memasukkan
barang-barang terlarang ke dalam Lapas," kata Chandran.
Chandran menghimbau, agar seluruh jajaran pegawai Lapas
Kalianda mengikuti seluruh arahan terkait bebas halinar didalam lapas.
Ia menambahkan, komitmen memberantas halinar di Lapas
Kalianda dapat mewujudkan situasi aman dan kondusif termasuk bagi warga binaan.
"Saya berharap kita semua satu suara dan satu komitmen
dalam membuat Lapas Kalianda aman dan kondusif," sambungnya.
Di penghujung, Chandran mengutarakan apresiasi terhadap
seluruh jajaran pegawai Lapas Kalianda atas komitmen mewujudkan bersih halinar.
"Terima kasih atas komitmen bapak ibu sekalian untuk
terus berkomitmen dalam melaksanakan bersih-bersih dari Halinar (handphone,
pungli, dan narkoba) di Lapas Kalianda," tutup Kalapas Kalianda.
Sebelumnya, jajaran pegawai Lapas Kalianda telah melakukan
razia untuk mencari halinar didalam kamar hunia seluruh warga binaan.
Hasilnya, ditemukan barang-barang terlarang diantaranya
kabel gulung, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud,
botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, gunting, dan handphone.
Pada hari ini, Kalapas Kalianda Chandran Lestyono bersama
jajaran pejabat dan petugas Lapas menandatangani berita acara pemusnahan barang
bukti sitaan. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025