• Sabtu, 07 Juni 2025

Lampung Terima Rp2,26 Dana Desa Tahun 2024, Gubernur Arinal: Untuk Penumbuhan Ekonomi

Jumat, 15 Desember 2023 - 11.45 WIB
246

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung pada tahun 2024 mendatang menerima alokasi dana desa sebesar Rp2,26 triliun dan mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp2,23 triliun.

Berdasarkan data dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, untuk Kabupaten Lampung Barat menerima Rp114.547.803.000, Lampung Selatan Rp253.528.601.000, Lampung Tengah Rp310.887.841.000.

Kemudian Lampung Utara Rp203.284.838.000, Lampung Timur Rp265.635.456.000, Tanggamus Rp260.380.041.000, Tulang Bawang Rp130.965.031.000, Way Kanan Rp194.161.420.000.

Selanjutnya Pesawaran Rp143.277.093.000, Pringsewu Rp117.921.575.000, Mesuji Rp89.013.062.000, Tulangbawang Barat Rp89.961.203.000 dan Pesisir Barat Rp93.291.496.000.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, dana desa tersebut harus dimanfaatkan untuk progam yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.  

"Dana desa itu untuk menumbuhkan ekonomi, bukan berarti siring yang sudah berfungsi di bangun dengan semen sehingga uangnya habis sementara manfaat nya tidak berubah," kata dia saat dimintai keterangan, Jumat (15/12/2023).

Ia meminta kepada para bupati untuk ikut mengawasi pemanfaatan dana desa sehingga tidak ada penyelewengan di kemudian hari.

"Dana desa tetap jadi tanggungjawab kita, para bupati harus melakukan evaluasi dan koordinasi.  

Saya minta betul-betul bahwa dana desa untuk penumbuhan ekonomi," katanya.

Arinal mengatakan, dirinya memberikan kesempatan bagi para kepala desa yang ada di Lampung untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Saya memberikan peluang kepada kepala desa untuk mendapatkan KUR. Sampai saat ini sudah Rp400 miliar para kepala desa meminjam KUR," jelasnya.

Menurutnya, para kepala desa yang mendapatkan pinjaman KUR tersebut dapat digunakan untuk membeli traktor sehingga bisa untuk peningkatan ekonomi.

"Pinjaman KUR ini misal dibelikan traktor kemudian bisa disewakan. Karena para kepala desa sudah mendapatkan pinjaman KUR maka dana desa akan menjadi masalah," tutupnya. (*)