Illegal Fishing Perairan Indonesia Masih Terjadi, Sudin Ajak Pokmaswas Tingkatkan Pengawasan

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan SDKP di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (16/12/2023). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penangkapan ikan tanpa izin atau illegal fishing di perairan Indonesia masih marak terjadi, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin ajak Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) tingkatkan pengawasan.
Hal itu diungkapkan Sudin saat menghadiri kegiatan sosialisasi Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan SDKP melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (16/12/2023).
Sudin mengatakan, kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia masih marak terjadi, sehingga ia mengajak dan menghimbau para Pokmaswas untuk membantu meningkatkan pengawasan.
"Di Indonesia, kegiatan pencurian ikan atau illegal fishing masih sering terjadi, bapak ibu Pokmaswas diharapkan membantu meningkatkan pengawasan agar hal itu tidak terjadi lagi," kata Sudin, saat memberikan sambutan.
Sudin juga mengingatkan kepada para nelayan yang ikut menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut, agar melakukan penangkapan ikan dengan baik dan benar. Hal itu supaya ekosistem kelautan tetap terjaga.
"Untuk para nelayan juga sangat diharapkan tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan bom, putas atau alat tangkap yang dapat merusak ekosistem kelautan," pesan Sudin.
Sebab lanjut Sudin, jika hal tersebut masih kerap dilakukan, maka semakin rusak ekositem di pinggiran dan para nelayan akan semakin jauh ke tengah laut untuk menangkap ikan.
"Contohnya kalau karang yang berada pada area dekat sudah rusak akibat kecerobohan saat menangkap ikan, sudah dipastikan nelayan akan semakin jauh untuk berlayar menangkap ikan dengan risiko yang lebih tinggi lagi," terangnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang PSDKP Provinsi Lampung, Sri Erdamayanti, pengawasan dan penjagaan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan hal yang harus dilakukan, dalam rangka pemantapan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan yang merupakan integral dari pengolahan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Harus ada pengawasan yang baik untuk perairan di Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini para Pokmaswas nantinya akan diberikan pemahaman lebih dalam hal pengawasan," ungkap Sri.
Sebab lanjut Sri, keterlibatan Pokmaswas sangat penting sebagai salah satu bagian dari pengawas yang terintegrasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
"Sangat diharapkan Pokmaswas menjadi mata dan telinga pemerintah, dalam menjaga Sumber Daya Kelautan dan Perikanan terhusus di Lampung Selatan ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025