Trauma, Keluarga Sekretaris PWNU Lampung Minta Pelaku Teror Molotov Ditangkap
Kuasa Hukum Hidir Ibrahim (Pakai Jaket warna Coklat), Sarhani saat diwawancarai di lokasi, Minggu (17/12/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga Sekretaris PWNU
Lampung Hidir Ibrahim meminta polisi agar segera menangkap pelaku peneror bom
molotov di rumahnya.
Pasalnya, usai kejadian tersebut, keluarga korban mengalami trauma dan tidak berani keluar rumah. Kuasa Hukum Hidir Ibrahim, Sarhani mengatakan pihak keluarga berharap Polresta Bandar Lampung agar segera mengungkap dan menangkap pelaku teror bom molotov tersebut.
"Saat ini keluarga masih trauma dan khawatir kalau terjadi lagi untuk kedua atau ketiga kalinya," kata Sarhani, saat diwawancarai di lokasi, Minggu (17/12/2023).
Di kesempatan yang sama, pihaknya juga mengapresiasi Polresta Bandar Lampung yang telah menerima dan sigap menangani perkara tersebut.
"Kami apresiasi Polresta Bandar Lampung yang telah menerima laporan kami dan langsung kesini untuk olah TKP," ucapnya.
Dimana, pihaknya telah melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan laporan polisi nomor : LP/B/1851/XII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 17 Desember 2023 pukul 10.24 wib.
Dengan laporan dugaan tindak pidana membahayakan keamanan umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187.
BACA JUGA: Rumah Sekretaris PWNU Lampung Diteror Molotov, Polisi Buru Pelaku
Sarhani menjelaskan saat peristiwa tersebut, keluarga sedang
tidur di dalam rumah. "Terus bangun dan keluar lihat CCTV, ternyata ada
yang melempar molotov," ucapnya.
Beruntung molotov tersebut tidak mengenai mobil yang sedang terparkir di halaman rumah.
"Cuma kena lampu penerangan di tembok pagar dan api nya menjalar di pinggir saja," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Dalam lidik dan anggota sudah ke TKP," singkatnya.
Rumah Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim diteror bom molotov di Jalan Raden Gunawan 2, RT 09, Kel. Rajabasa Pemuka, Kec. Rajabasa pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 03.00 wib dini hari.
Molotov tersebut tepat mengenai lampu penerangan di tembok pagar rumah Sekretaris PWNU Lampung tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








