BBPOM Temukan Produk Rusak Hingga Penyimpanan Tak Sesuai di Lampung

Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti saat memberikan laporannya dalam acara Customer Gathering dalam rangka Forum Konsultasi Publik (FKP) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung tahun 2023, di Hotel Santika. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat
dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menemukan sejumlah produk rusak hingga
penyimpanan yang tak sesuai.
Hal itu ditemukan saat melakukan intensifikasi pengawasan
pangan obat dan makanan ke sarana ritel yang ada di provinsi Lampung selama
Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti,
mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan atau pengawasan pada setiap ritel
yang dimulai sejak awal Desember 2023 hingga berakhir nanti awal Januari 2024.
"Untuk hasil pemeriksaan sementara kita menemukan
kemasannya saja yang rusak atau penyimpanan yang tidak sesuai terhadap produk
yang dijual oleh ritel tersebut," ujarnya, di Hotel Santika, Senin
(18/12/2023).
Katanya, dalam penyimpanan produk di gudang masih belum
memenuhi kriteria. Semisal suhunya yang tidak sesuai.
"Tapi secara keseluruhan untuk ritel ini sudah baik. Hanya
beberapa produk yang ditemukan kemasan rusak dan penyimpanan saja tak sesuai
tadi," jelasnya.
Namun jelasnya, jika dibandingkan persentasenya dengan
seluruh produk di ritel itu tidak signifikan.
"Jadi misalnya produknya ada ratusan ribu, yang
ditemukan paling hanya 10 produk yang rusak kemasannya," kata dia.
Rusaknya produk yang dipajang atau yang ada di ritel itu
kemungkinan faktor ketidaksengajaan.
"Mungkin itu karena saat di tata produk itu mungkin
jatuh oleh karyawannya atau tersenggol oleh konsumen," terang Ani.
Oleh karenanya, pihaknya juga menghimbau oleh para pengelola
ritel yang ditemukan tersebut untuk setiap saat memantau.
"Jika ada produk yang kemasan rusak untuk segera
disingkirkan agar tidak dipajang," imbaunya.
Selain itu, pihaknya juga memantau parsel untuk jelang hari
raya natal dan tahun baru. (Nataru).
"Jadi tidak ada produk di dalam parsel yang kadaluarsa
atau kemasan yang rusak. Sehingga memenuhi ketentuan," terangnya.
Menurutnya, untuk di tahun depan pihaknya akan meningkatkan
edukasi terkait produk obat dan makanan.
"Karena untuk obat dan makanan ini dari waktu ke waktu
selalu ada hal-hal yang baru," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025