Kapolda Lampung Sebut Telah Tangkap Penjemput Empat Tahanan Narkoba Yang Kabur
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat memberikan keterangan di Hotel Novotel, Senin (18/12/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol
Helmy Santika menyebut, jika pihak nya telah berhasil menangkap pelaku yang
bertugas menjemput empat tahanan narkoba yang kabur beberapa waktu yang lalu.
"Mohon maaf juga kami mengalami musibah, ada empat orang tahanan yang melarikan diri. Kita tetep melakukan pengejaran, alhamdulillah sudah tertangkap orang yang menjemput dan lain sebagainya," kata Helmy saat memberikan keterangan di Hotel Novotel, Senin (18/12/2023).
Oleh karena itu, ia berharap dengan ditangkapnya seseorang yang bertugas sebagai penjemput tersebut maka diharapkan empat tahanan yang kabur dapat segera ditangkap kembali.
"Mudah-mudahan semuanya bisa kembali dan kita dapatkan untuk menjalani hukuman sebagaimana mestinya," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Helmy mengatakan, jika berdasarkan laporan dari Kepala BNN, Provinsi Lampung saat ini sudah menjadi jalur perlintasan peredaran narkoba.
"Mengutip dari Kepala BNN waktu datang ke Polda Lampung, bahwa Lampung menjadi bukan destinasi namun Lampung menjadi jalur perlintasan," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan mulai dari jaringan internasional Fredy Pratama hingga jaringan Aceh.
"Alhamdulillah berkaitan dengan hal tersebut pengungkap sudah bisa kita lakukan. Terkahir jaringan internasional Fredy Pratama kita juga rampas hasil kejahatan nya. Kemudian yang berikut nya jaringan Aceh," sebutnya.
Seperti diketahui sebanyak empat tahanan kabur dari Polda Lampung. Keempat orang tahanan tersebut adalah tersangka kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram narkoba.
Keempat tahanan tersebut kabur pada Rabu (6/12/2023) pukul 03.00 WIB. Mereka membobol teralis besi di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung.
Adapun identitas para pelaku yakni Muslim yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 30 kg, kemudian Maulana yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 58 kg.
Lalu, M Nasir yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 30 kg serta Asnawi yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 58 kg. (*)
Berita Lainnya
-
Bapenda Bandar Lampung Tertibkan Reklame Nunggak Pajak, Gacoan Antasari Tertinggi
Kamis, 13 November 2025 -
Reses Warga Rawa Laut, Kostiana Janjikan Tindak Lanjut Masalah Air PDAM dan Infrastruktur Rusak
Kamis, 13 November 2025 -
Antrean Solar Masih Terjadi, Akademisi Minta Pemprov Lampung Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Kamis, 13 November 2025 -
Lampung Usulkan Pembangunan 96 Titik SPPG di Daerah 3T, 60 Titik Tunggu investor
Kamis, 13 November 2025









