Lapas Narkotika Bandar Lampung Luncurkan Aplikasi 'Si Pena', ini Fungsinya
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bandar Lampung, Ferdika Canra saat menjelaskan Aplikasi Si Pena. Senin (18/12/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lapas Narkotika Kelas IIA
Bandar Lampung meluncurkan sistem aplikasi 'Si Pena' (Sistem Pengecekan
Narapidana).
Di era digital sekarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berinovasi mewujudkan reformasi digital khususnya dalam hal percepatan dan efisiensi layanan dan kinerja.
Apa itu aplikasi 'Si Pena'? simak penjelasannya dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bandar Lampung, Ferdika Canra.
"Si Pena adalah salah satu fitur yang ada di dalam aplikasi Sustik Lampung," kata Ferdika, Senin (18/12/2023).
Dimana, fitur Si Pena ini berguna untuk membantu petugas regu pengamanan dalam mengenali narapidana serta menghitung jumlah dan isi narapidana saat melakukan apel penghuni di kamar hunian.
"Kami menginisiasi adanya inovasi atau terobosan dengan menambahkan fitur pengamanan pada Aplikasi Sustik Lampung yang sudah ada sebelumnya," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ferdika, aplikasi tersebut juga merupakan inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam aspek penguatan pengawasan dengan lebih efektif dan efisien.
"Saat ini memang sudah era nya digital, jadi kita harus terus berinovasi agar mempermudah, mempercepat layanan serta efisiensi kinerja Lapas Narkotika Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026 -
Rektor Baru Itera Targetkan Gebrakan 100 Hari Kerja, Fokus Infrastruktur hingga Riset Berdampak
Rabu, 01 Juli 2026 -
Orang Tua Bebas Pilih Tempat Beli Seragam, Disdikbud Lampung Larang Sekolah Ikut Campur
Rabu, 01 Juli 2026 -
Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp 10,4 Triliun di 2026
Rabu, 01 Juli 2026








