Lapas Narkotika Bandar Lampung Luncurkan Aplikasi 'Si Pena', ini Fungsinya

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bandar Lampung, Ferdika Canra saat menjelaskan Aplikasi Si Pena. Senin (18/12/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lapas Narkotika Kelas IIA
Bandar Lampung meluncurkan sistem aplikasi 'Si Pena' (Sistem Pengecekan
Narapidana).
Di era digital sekarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berinovasi mewujudkan reformasi digital khususnya dalam hal percepatan dan efisiensi layanan dan kinerja.
Apa itu aplikasi 'Si Pena'? simak penjelasannya dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bandar Lampung, Ferdika Canra.
"Si Pena adalah salah satu fitur yang ada di dalam aplikasi Sustik Lampung," kata Ferdika, Senin (18/12/2023).
Dimana, fitur Si Pena ini berguna untuk membantu petugas regu pengamanan dalam mengenali narapidana serta menghitung jumlah dan isi narapidana saat melakukan apel penghuni di kamar hunian.
"Kami menginisiasi adanya inovasi atau terobosan dengan menambahkan fitur pengamanan pada Aplikasi Sustik Lampung yang sudah ada sebelumnya," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ferdika, aplikasi tersebut juga merupakan inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam aspek penguatan pengawasan dengan lebih efektif dan efisien.
"Saat ini memang sudah era nya digital, jadi kita harus terus berinovasi agar mempermudah, mempercepat layanan serta efisiensi kinerja Lapas Narkotika Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025