Satu dari Dua Penjemput Tahanan Polda Lampung Kabur Merupakan Istri Tersangka

Kedua penjemput tahanan Polda Lampung yang kabur saat diamankan di Mapolda Lampung. Foto: Martogi/kupastuntasc.o
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung telah menangkap 2 pelaku penjemput tahanan narkoba yang kabur di wilayah Aceh, yang berperan membantu dan memuluskan perjalanan 4 tahanan narkoba kabur dari Rutan DitTahti Polda Lampung.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kedua pelaku yang berperan menjemput 4 tahanan narkoba kabur yakni M. Yusuf (52) dan Sari Purwati (28).
Adapun keduanya ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Sabtu (9/12/2023) yakni M. Yusuf ditangkap di teras Masjid Trienggadeng, Desa Trienggadeng, Kecamatan Pidie Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
"Sedangkan Sari Purwati ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara," kata Erlin, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Erlin menjelaskan, adapun kronologi penjemputan tahanan itu berawal dari Asnawi (tahanan kabur) menghubungi M. Yusuf dan Suyadno.
"Jadi saat itu, Yusuf dan Suyadno (DPO) dihubungi oleh Asnawi dari dalam rutan kita untuk menjemput mereka," ucapnya.
Baca juga : Kapolda Lampung Sebut Sudah Tangkap Penjemput Empat Tahanan Narkoba yang Kabur
Kemudian Asnawi menelefon istrinya bernama Sari Purwati untuk memberikan uang Rp13 juta kepada Yusuf dan Suyadno agar bisa ke Lampung.
"Jadi uang itu upah untuk menjemput Asnawi CS agar melarikan diri dari Rutan DitTahti Polda Lampung," imbuhnya.
Lalu pada 31 November 2023, M. Yusuf dan Suyadno sudah berada di Bandar Lampung dan menginap di hotel stay in guest house.
"Terus 6 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, Suyadno (DPO) ditelpon Asnawi untuk menjemput di belakang Polda Lampung. Jadi mereka ditelefon bahwa Asnawi CS sudah siap-siap untuk keluar dari Rutan Polda Lampung," jelasnya.
Kemudian, sekitar pukul 03.12 WIB, M. Yusuf keluar dari penginapan dan menyambut Asnawi CS dengan mobil.
"Terus langsung kabur melalui jalur lintas barat sampai ke Aceh. Mereka membawa para tahanan sampai wilayah Bireuen, jadi para tahanan diturunkan di wilayah Bireuen tempat tinggalnya masing-masing," ucapnya.
Namun, para tahanan tersebut sudah melarikan diri dan hanya bisa menangkap M. Yusuf dan Sari Purwati (istri Asnawi).
"Kami masih terus memburu para tahanan yang kabur ini dan anggota masih melakukan penyelidikan," tegasnya.
Hasil pengembangan, ternyata Sari Purwati yang merupakan istri Asnawi merupakan pendana atas pelarian 4 tahanan tersebut.
"Ternyata ada yang membiayai pelarian ini yaitu Sari Purwati yang merupakan istri dari Asnawi yang kabur dari Rutan DitTahti Polda Lampung," jelasnya.
Selain itu, pelaku M. Yusuf ini juga terlibat dalam jaringan narkoba Asnawi CS dan pernah mengirimkan sabu.
"Mereka ini masih satu jaringan dan satu keluarga. Yusuf ini paham betul jalur Sumatera, mereka kabur dari Lampung ke Aceh itu cuma 2 hari," katanya.
Disinggung terkait adanya HP yang digunakan oleh para tahanan kabur, Erlin menjelaskan pihaknya masih menyelidiki hal tersebut. "Kita masih dalami juga dan mohon bersabar," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari M. Yusuf diantaranya 1 unit mobil Xenia warna putih, 2 hp android, 1 buku rekening BSI, uang tunai Rp150 ribu.
"Dari pelaku Sari, kita amankan barang bukti berupa 1 HP, gelang dan ATM BSI," imbuhnya.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 138 dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, 4 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
4 tahanan itu bernama Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 Kg sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025