• Sabtu, 21 Juni 2025

Selama 2023, BBPOM Bandar Lampung Temukan 24 Produk Tak Penuhi Ketentuan

Kamis, 28 Desember 2023 - 13.59 WIB
66

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung saat melakukan ekspos kinerja tahunan, Kamis (28/12/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menemukan sebanyak 24 produk obat dan makanan karena tidak memenuhi ketentuan selama 2023.

Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, 24 kasus pelanggaran obat dan makanan yang ditemukan diantaranya yaitu berupa kosmetika tanpa izin edar sebanyak 12 kasus, obat tradisional tanpa izin edar 9 kasus dan obat tanpa kewenangan dan keahlian 3 kasus.

"Sementara kasus yang ditindaklanjuti sebanyak 4 perkara yaitu kosmetik 3 perkara dan obat tradisional 1 perkara," kata Ani Fatimah, saat melakukan ekspos kinerja tahunan, Kamis (28/12/2023).

Dari kasus produk yang ditemukan tersebut obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) paling banyak ditemukan adalah pada obat kuat.

Diantaranya, Spider, urat madu, tongkat ajimat madura, tanduk rusa, big penis, wan tong 75, samsu super oil, zam-zam, urat naga serta daun binahong.

"Obat-obat tersebut kita temukan kebanyakan di depot jamu, warung dan lainnya," ujarnya.

Sementara, untuk jenis makanan yang paling banyak yaitu Frozen, lalu bahan yang memakai boraks, dan kerupuk pakai pewarna tekstil.

"Seperti, makanan merk Djago, lalu Ease drink green tea mix dan lainnya," ucapnya.

Adapun untuk kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti cream Rose, Temu lawak pagi dan malam, ACNE, babyface RDL, Bio-Peel, lip tint merk Miss Girl dan lainnya.

"Yang paling banyak ditemukan biasanya krim malam, yang biasanya penjualannya ini mereka melalui online. Tapi kita juga melakukan pengawasannya," tuturnya.

Masih banyak pedagang yang menjual obat atau makanan berbahaya bagi kesehatan dan tak punya izin edar. Menurutnya hal ini dikarenakan belum memahami betul masyarakat memilih obat dan makanan untuk di konsumsi.

"Sehingga tugas kita mencerdaskan masyarakat, agar masyarakat bisa memilih obat dan makanan yang memenuhi syarat," katanya.

Atas kasus tersebut, pihaknya melakukan tahapan pembinaan pada pelaku usaha, namun tetap prodak yang ditemukan itu pihaknya minta untuk dimusnahkan.

"Jika tahapan pembinaan tak diindahkan. Kita memberikan surat peringatan ringan, keras dan ada juga yang sampai kami melakukan penghentian sementara kegiatannya," ungkapnya.

Selain itu jelasnya, di satu tahun ini juga BBPOM melakukan pengujian obat dan makanan terhadap 2950 sampel.

Dari jumlah tersebut yang tidak memenuhi syarat 111 sampel atau 3,7 persen. Selain itu juga melakukan pengujian terhadap non rutin yaitu sampel pro justicia (narkoba) 427, sampel instansi atau swasta 24.

"Sampel dalam rangka Early Warning system 51, uji cepat dengan mobil laboratorium keliling dan food security 921," jelas Ani.

Sementara itu, kabid pemeriksaan BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni menyampaikan, kegiatan sertifikasi di 2023 hingga hari ini, 27 Desember meliputi penerbitan surat keterangan impor (SKE) sebanyak 38 surat keterangan.

Lalu penerbitan surat keterangan ekspor (SKI) sebanyak 208 surat keterangan, rekomendasi cara distribusi obat yang baik (CDOB) sebanyak 14 rekomendasi, sertifikat izin penerapan CPPOB sebanyak 109 sertifikat.

"Kemudian rekomendasi SPA CPKB sebanyak 4 rekomendasi, sertifikat CPOTB sebanyak 5 sertifikat, rekomendasi sebagai pemohon notifikasi kosmetik sebanyak 5 rekomendasi, dan pendampingan UMKM pangan olahan 24 sarana, UMKM obat tradisional 1 sarana, UMKM kosmetik 2 sarana," ungkapnya. (*)

Editor :