Selama 2023, BBPOM Bandar Lampung Temukan 24 Produk Tak Penuhi Ketentuan

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung saat melakukan ekspos kinerja tahunan, Kamis (28/12/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar
Lampung menemukan sebanyak 24 produk obat dan makanan karena tidak memenuhi
ketentuan selama 2023.
Kepala
BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, 24 kasus
pelanggaran obat dan makanan yang ditemukan diantaranya yaitu berupa kosmetika
tanpa izin edar sebanyak 12 kasus, obat tradisional tanpa izin edar 9 kasus dan
obat tanpa kewenangan dan keahlian 3 kasus.
"Sementara
kasus yang ditindaklanjuti sebanyak 4 perkara yaitu kosmetik 3 perkara dan obat
tradisional 1 perkara," kata Ani Fatimah, saat melakukan ekspos kinerja
tahunan, Kamis (28/12/2023).
Dari kasus
produk yang ditemukan tersebut obat tradisional yang mengandung bahan kimia
obat (BKO) paling banyak ditemukan adalah pada obat kuat.
Diantaranya,
Spider, urat madu, tongkat ajimat madura, tanduk rusa, big penis, wan tong 75,
samsu super oil, zam-zam, urat naga serta daun binahong.
"Obat-obat tersebut kita temukan kebanyakan di depot jamu, warung dan lainnya," ujarnya.
Sementara,
untuk jenis makanan yang paling banyak yaitu Frozen, lalu bahan yang memakai
boraks, dan kerupuk pakai pewarna tekstil.
"Seperti,
makanan merk Djago, lalu Ease drink green tea mix dan lainnya," ucapnya.
Adapun
untuk kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti cream Rose, Temu lawak pagi
dan malam, ACNE, babyface RDL, Bio-Peel, lip tint merk Miss Girl dan lainnya.
"Yang
paling banyak ditemukan biasanya krim malam, yang biasanya penjualannya ini
mereka melalui online. Tapi kita juga melakukan pengawasannya," tuturnya.
Masih
banyak pedagang yang menjual obat atau makanan berbahaya bagi kesehatan dan tak
punya izin edar. Menurutnya hal ini dikarenakan belum memahami betul masyarakat
memilih obat dan makanan untuk di konsumsi.
"Sehingga
tugas kita mencerdaskan masyarakat, agar masyarakat bisa memilih obat dan
makanan yang memenuhi syarat," katanya.
Atas kasus
tersebut, pihaknya melakukan tahapan pembinaan pada pelaku usaha, namun tetap
prodak yang ditemukan itu pihaknya minta untuk dimusnahkan.
"Jika
tahapan pembinaan tak diindahkan. Kita memberikan surat peringatan ringan,
keras dan ada juga yang sampai kami melakukan penghentian sementara
kegiatannya," ungkapnya.
Selain itu
jelasnya, di satu tahun ini juga BBPOM melakukan pengujian obat dan makanan
terhadap 2950 sampel.
Dari
jumlah tersebut yang tidak memenuhi syarat 111 sampel atau 3,7 persen. Selain
itu juga melakukan pengujian terhadap non rutin yaitu sampel pro justicia
(narkoba) 427, sampel instansi atau swasta 24.
"Sampel
dalam rangka Early Warning system 51, uji cepat dengan mobil laboratorium
keliling dan food security 921," jelas Ani.
Sementara
itu, kabid pemeriksaan BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni menyampaikan, kegiatan
sertifikasi di 2023 hingga hari ini, 27 Desember meliputi penerbitan surat
keterangan impor (SKE) sebanyak 38 surat keterangan.
Lalu
penerbitan surat keterangan ekspor (SKI) sebanyak 208 surat keterangan,
rekomendasi cara distribusi obat yang baik (CDOB) sebanyak 14 rekomendasi,
sertifikat izin penerapan CPPOB sebanyak 109 sertifikat.
"Kemudian rekomendasi SPA CPKB sebanyak 4 rekomendasi, sertifikat CPOTB sebanyak 5 sertifikat, rekomendasi sebagai pemohon notifikasi kosmetik sebanyak 5 rekomendasi, dan pendampingan UMKM pangan olahan 24 sarana, UMKM obat tradisional 1 sarana, UMKM kosmetik 2 sarana," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Optimis Kelurahan Kedamaian Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Bakal Laporkan Keluhan SPMB ke Kemendikdasmen
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tingkatkan Skill K3, Pelindo Regional 2 Panjang Lakukan Drill Tanggap Darurat K3 Gempa Bumi
Jumat, 20 Juni 2025 -
711 Pendaftar Jalur Domisili SMAN 5 Bandar Lampung Ditolak
Jumat, 20 Juni 2025