Rilis Akhir Tahun 2023, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp 642 Miliar
Polda Lampung saat menggelar rilis akhir tahun 2023 di gedung serba guna (GSG) Polda Lampung, Jumat (29/12/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung merilis berbagai capaian sepanjang tahun 2023 dengan penyelamatan uang negara, jika dikonversikan menjadi uang total Rp642 miliar Lebih, dalam Rilis Akhir Tahun 2023, bertempat di gedung serba guna (GSG) Polda Lampung, Jumat (29/12/2023).
Dalam rilis tersebut, Polda Lampung mengundang segenap pimpinan redaksi (Pimred) media se-Lampung, kemudian dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Asisten I pemerintah provinsi Lampung, Kajati Lampung, Korem Lampung.
Selain menyampaikan rilis, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti sitaan berupa minuman keras serta berbagai jenis narkotika terlarang.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, sepanjang tahun 2023 Polda Lampung telah menyita barang bukti berupa ganja seberat 359,9 kilogram (Kg), sabu 421,9 Kg, ekstasi seberat 25.582 butir dan ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 377 gram.
Lalu psikotropika sebanyak 17.416 butir, tembakau sintetis sebanyak 276,9 gram dan uang tunai total disita dan dikirim ke Kejaksaan Rp34 miliar lebih.
Selain itu, aset yang berhasil disita ada 13 mobil, 5 unit rumah, 1 indomaret yang coba dikalkulasikan dalam bentuk uang sebesar Rp15 miliar.
"Dari kegiatan yang dilakukan Polda Lampung sepanjang tahun 2023, dari barang bukti yang kita telah musnahkan terdahulu maupun kita limpahkan kepada Kejaksaan maka nilai ekonomis barang bukti tersebut Rp642 miliar lebih," tegas Kapolda, sebelum pemusnahan barang bukti.
"Kami musnahkan sebagian, kalau secara keseluruhan Polda Lampung telah mengungkap kasus 1.331 laporan Polisi dengan total 1.662 tersangka," tambahnya.
Untuk total kejahatan konvensional pada tahun 2022 sebanyak 9.289. Pada tahun 2023 kejahatan konvensional sebanyak 11.042 atau naik 18,8 persen.
Kemudian untuk kasus transaksional tindak pidana perdagangan orang sebanyak tahun 2022 sebanyak 6 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 9 kasus.
Selanjutnya kasus menonjol pada tahun 2022 sebanyak 5.844 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 6.890 kasus atau naik 17,8 persen.
Berbagai capaian ungkap kasus sepanjang tahun 2023 katanya, tidak terlepas bantuan dari berbagai pihak.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, tentunya kami dibantu oleh rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, dan lainya kami sepakat bahwa narkotika adalah musuh bersama," tegasnya.
Dalam kegiatan, salah satu perwakilan Pimred dari Lampung Post Abdul Ghofur mengatakan, Lampung secara letak geografis tidak akan pernah bebas dari narkoba.
"Memang secara letak geografis Lampung sulit bebas narkoba. Namun melihat berbagai capaian ungkap kasus, Polda Lampung dapat diapresiasi," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Gelar Kajian Ramadhan di Roblox, Dakwah Digital Berbasis Metaverse
Sabtu, 14 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Siap Amankan Kelistrikan Ramadan dan Idul Fitri 2026, Siagakan 106 Posko dan Ribuan Personel
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Kupas Tuntas Grup Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Adaptasi Media Digital
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Antisipasi Mengantuk saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Sabtu, 14 Maret 2026



