Bawaslu Lampung Temukan 11 Kotak Suara dan 140 Bilik Suara Rusak
Penanggungjawab logistik Bawaslu Lampung, Imam Bukhori. Foto: Dik/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan sebanyak 209 logistik rusak di enam Kabupaten wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai.
Penanggungjawab logistik Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, jumlah data sementara tersebut telah dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten kepada pihaknya.
Dirinya terus mendorong dan meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi dan mencatat setiap temuan logistik rusak.
Imam menjelaskan, sejauh ini yang telah terdata terdapat beberapa logistik dalam keadaan rusak yakni belasan kotak suara rusak, di antaranya :
- Kabupaten Pesawaran 1 kotak suara kondisi rusak
- Tulang Bawang Barat 3 kotak suara kondisi rusak
- Lampung Timur 6 kotak suara dalam kondisi rusak
- Kabupaten Mesuji 1 kotak suara kondisi rusak
Selain kotak suara rusak, Bawaslu juga menemukan sebanyak 140 bilik suara dalam kondisi rusak di Kabupaten Lampung Utara.
"Selain itu di Kabupaten Way Kanan juga terdapat 58 paku coblos yang ditemukan dalam kondisi telah rusak," bebernya, saat dimintai keterangan, Rabu (3/1/2024).
Bawaslu Lampung lanjut Imam, terus melakukan pengawasan dan menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu melaporkan apapun yg terjadi di kabupaten kota yang berkaitan dengan logistik.
"Sementara untuk surat suara untuk beberapa kabupaten/kota dalam proses pelipatan surat suara. Surat suara DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota per 22 Desember 2023 berdasarkan laporan sudah terdistribusi ke semua Kabupaten/Kota," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



