Tes Urine Positif Narkoba, Seklur Sumber Agung Kemiling Diamankan Polisi
Dirresnarkoba Polda Lampung mengamankan Seklur Sumber Agung Kemiling terkait Tes Urine Positif Narkoba. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan Sekretaris Lurah (Seklur) Sumber Agung, Kec. Kemiling, Dani Darmawan (40) pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Seklur tersebut diamankan lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan hasil tes urine positif.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan Seklur Sumber Agung itu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Ismail yang lebih dulu diamankan.
"Hasil pengembangan, Dani (Seklur Sumber Agung) ini pernah membeli narkotika sabu sebanyak 2 kali dari tersangka Ismail," kata Erlin, Kamis (4/1/2024).
Setelah diamankan, Seklur Sumber Agung langsung dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif amfetamin.
"Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polda Lampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan serta pemetaan jaringan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara itu yakni satu unit handphone android.
Atas hal tersebut, Seklur Sumber Agung terancam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, tersangka Ismail diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 27 klip dirumahnya.
Dimana, barang bukti itu ditemukan di dalam lemari dengan total berat 5,83 gram. (*)
Berita Lainnya
-
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong UMKM Lampung Naik Kelas Lewat Inovasi Pengolahan Pangan
Jumat, 27 Februari 2026 -
Reses di Lengkung Langit Kemiling, Sudin Edukasi Hukum, Ingatkan Dampak Bahaya Narkoba, Pinjol dan Judol
Jumat, 27 Februari 2026 -
Pohon Tumbang, Lalin di Jalan Basuki Rahmat Bandar Lampung Macet
Jumat, 27 Februari 2026 -
Reses di Kemiling, Sudin Soroti Ancaman Narkoba hingga Judi Online dan Siap Kawal Aspirasi Warga
Jumat, 27 Februari 2026









