Pemprov Lampung Surati Kemenkes Minta Alokasi Vaksin Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kesehatan pada tanggal 4 Januari 2024, telah menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna meminta alokasi vaksin Covid-19.
"Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 4 Januari 2024 sudah bersurat kepada Kementerian Kesehatan untuk meminta vaksin sesuai dengan permintaan dari 15 kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Edwin mengatakan, saat ini yang melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 ialah Kantor Kesehatan Pelabuhan. Sementara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan mengalokasikan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria di RSUD Abdul Moeloek.
"Dimana kriteria yang dapat menerima vaksin secara gratis sesuai PMK nomor 23 tahun 2023. Menteri telah menetapkan imunisasi Covid-19 sebagai imunisasi program (biaya gratis) dan imunisasi pilihan (biaya mandiri atau berbayar)," jelasnya.
Kemudian pelaksanaan imunisasi program terdiri atas imunisasi primer dosis lengkap dan imunisasi dosis lanjutan atau booster.
Sasaran imunisasi Covid-19 program gratis adalah kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19 yaitu lanjut usia dan dewasa muda dengan komorbid dan obesitas berat.
"Serta melompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian. Yaitu dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan," paparnya.
Ia menjelaskan, kasus Covid-19 sampai dengan akhir Desember 2023 di 15 Kab Kota sudah nol kasus. Namun pada tahun 2024 sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 ada 2 kasus dari Bandar Lampung dan Way Kanan.
"Saat ini kita sudah berada pada fase endemi, setelah status pandemi atau kedarutan dicabut oleh WHO tanggal 5 Mei 2023 dan dicabut oleh Presiden RI tanggal 21 Juni 2023," kata dia.
Menurutnya, status endemi ini bukan berarti Covid-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali, meski masih ada kemungkinan munculnya varian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus sehingga kita tetap melakukan kewaspadaan.
"Artinya Covid-19 tetap berada disekitar kita dan kita tidak perlu khawatir yang penting kita meningkatkan proteksi diri kita masing-masing. Seandainya kita ditempat yang ramai atau crowded lindungi diri kita dengan memakai masker," jelasnya.
Kemudian tingkatkan imunitas tubuh kita dengan melakukan vaksinasi Covid-19. Makan makanan yang bergizi dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Seandainya kitapun sakit batuk pilek sebaiknya kita juga harus memakai masker untuk menghindari penulwaran keorang lain dan segera mengakses fasiltas pelayanan Kesehatan.
"Virus Covid-19 untuk mempertahankan hidupnya dia akan bermutasi sehingga akan menimbulkan varian varian baru. Kita tidak usah khawatir selama diri kita sudah divaksinasi," jelasnya.
Edwin mengimbau agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 agar segera mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan.
"Terutama untuk populasi lansia dan juga yang mempunyai penyakit penyakit penyerta seperti DM, hipertensi, stroke, gagal ginjal dan lain-lain," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bulog: Warga Terlibat Judol dan Terorisme Tidak Dapat Bansos Beras
Senin, 14 Juli 2025 -
Defisit Anggaran Rp1,8 Triliun, Akademisi Unila Dorong Pemprov Lampung Optimalkan Empat Sumber PAD
Senin, 14 Juli 2025 -
Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung
Senin, 14 Juli 2025 -
Bulog Kanwil Lampung Target Salurkan 2.947 Ton Beras SPHP
Senin, 14 Juli 2025