• Kamis, 17 Juli 2025

Gubernur Arinal Minta Para Notaris di Lampung Ikut Berantas Mafia Tanah

Kamis, 11 Januari 2024 - 14.01 WIB
106

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan di Hotel Grand Mercure, Kamis (11/1/2024). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada para Notaris yang ada di daerah setempat untuk ikut berpartisipasi di dalam memberantas kasus mafia tanah.

Hal tersebut disampaikan Arinal saat membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Lampung Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Lampung, Kamis (11/1/2024).

Arinal mengatakan, INI bukan hanya sebagai organisasi profesi, namun menjadi salah satu tempat berkumpulnya para pencerah dan pengayom bagi masyarakat terutama yang menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Keahlian notaris dalam memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan transaksi properti sangat krusial untuk menjamin keamanan hukum bagi para pemilik tanah," ungkap Arinal.

Ia menjelaskan, notaris bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki tanggung jawab yang sejalan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam kepemilikan tanah bagi masyarakat.

"Saya ingin menekankan, kerjasama yang erat antara Notaris dan juga BPN sangatlah penting untuk menghindari potensi konflik pertanahan yang ada di Lampung," jelasnya.

Menurutnya, profesi sebagai notaris menjadi salah satu yang memiliki peran strategis dalam transaksi properti dan kegiatan ekonomi lainnya.

"Para notaris harus turun langsung ke desa-desa di wilayah kita. Karena kehadiran para notaris di tingkat desa dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap pengembangan ekonomi lokal," ujarnya.

Ia meyakini bahwa partisipasi aktif para notaris di tingkat desa akan memberikan kontribusi positif yang besar terhadap pembangunan ekonomi pedesaan.

"Saya mendorong para notaris untuk lebih proaktif dalam memberikan pelayanan dan konsultasi hukum kepada para petani, baik melalui kegiatan sosial, pertemuan di tingkat desa, maupun melalui inisiatif lain yang dapat meningkatkan aksesibilitas notaris bagi masyarakat agraris," katanya.

Sementara Ketua Pengwil Lampung INI, Zul April mengatakan, Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang fungsinya adalah sebagai pembuat akte yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di Lampung.

"Kepastian hukum itu yang paling kuat adalah apabila semua dokumen itu dibuat dalam bentuk otentik. Kami lah Notaris yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membuat bukti otentik," katanya.

Ia mengatakan, di Provinsi Lampung terdapat 397 orang notaris yang tersebar di semua kabupaten/kota. Namun yang terbanyak berada di Bandar Lampung. (*)