Bendera Parpol di Flyover MBK Dikeluhkan Warga

Penampakan ratusan bendera parpol yang warnai kiri dan kanan Flyover Jalan Teuku Umar (Mall Boemi Kedaton) Bandar Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kota Bandar Lampung
dipenuhi berbagai bendera Partai Politik (Parpol) yang terpasang di beberapa
tempat salah satunya Flyover, hal itu dinilai mengganggu keindahan hingga
mengancam keselamatan pengendara.
Iskandar (37) warga
setempat yang berjualan di dekat Flyover, Jalan Teuku Umar (Mall Boemi Kedaton)
mengatakan, keberadaan bendera-bendera partai tersebut cukup mengganggu
keindahan kota.
"Cukup mengganggu
ya, soalnya itukan banyak sekali, dari ukuran hingga warna bendera partai yang
beragam, jadi kelihatan dimata itu semrawut, tidak tertata," kata Iskandar
saat dimintai tanggapan Senin (15/1/24).
Bahkan juga kata
Iskandar, keberadaan bendera-bendera partai itu dianggap mampu mengancam
keselamatan para pengendara hususnya pengendara roda dua.
Kenapa demikian,
sebagian bendera yang dipasang menggunakan bambu tersebut, hanya diikat
menggunakan tali rapia, sehingga terdapat kemungkinan akan rubuh dan menimpa
bahu jalan meskipun sebagian ada yang menggunakan kawat dan tali berupa karet
bekas.
"Itukan cuman
diikat seadanya pakai tali rapia, secara nalar kalau tali pengikatnya putus
sudah pasti tiang nya rubuh ke bahu jalan, tidak kebayang kalau lagi ada
pengendara motor lewat, bisa menimbulkan kecelakaan, tapi sejauh ini saya belum
mendengar ada kejadian, cuma harus diwanti-wanti sebelum terjadi," katanya.
Ditanya apakah ia tau
keberadaan bendera-bendera yang terpasang apakah diperbolehkan atau tidak,
Iskandar menduga hal tersebut tidak diperbolehkan, namun secara detail ia tidak
paham terkait hal tersebut.
"Saya gak paham
kalau masalah peraturan ya, tapi menurut saya apalagi inikan lumayan bisa
mengakibatkan hal yang dapat merugikan orang lain dari keindahan dan yang
paling penting itu keselamatan pengguna jalan," imbuhnya.
Sementara dari
pantauan Kupastuntas.co, tampak ratusan bendera dari berbagai Parpol menghiasi
sepanjang Flyover dibeberapa titik yakni Flyover Jalan Teuku Umar atau tepat
didepan Mall Bumi Kedaton, lalu dibeberapa Flyover yang berada di Jalan Lintas
Sumatera Soekarno Hatta Bypass Kota Bandar Lampung.
Tidak hanya itu
diberbagai titik tepatnya ditengah pembatas jalur dua Jalan Sultan Agung, Kecamatan
Kedaton, dimulai dari Transmart Lampung hingga menuju arah Mall Bumi Kedaton,
juga terdapat ratusan bendera partai yang tertancap menggunakan bambu.
Selain itu dari hasil
pantauan juga, di bundaran Raden Intan, yang berada di Jalan Ratu Prawiranegara,
Hajimena Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, juga terdapat bendera
partai yang ikut tertancap menghiasi sekeliling patung pahlawan Lampung itu.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan terkait hal tersebut pihaknya merujuk pada undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
"Terkait hal
tersebut itu lebih ke Peraturan Daerah (Perda), ini masa kampanye jadi kalau
ada izin ya diperbolehkan sesuai dengan aturan, tapi kami pihak Bawaslu tetap
menghimbau kepada partai politik atau peserta pemilu untuk memasang sesuai
peraturan perundang-undangan, apabila melanggar dimohon juga untuk melakukan
penurunan mandiri," katanya.
Sebab di Bandar
Lampung sendiri sudah ada ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang
ditetibkan oleh Bawaslu seperti yang terpasang di tiang listrik atau di pohon
penghijauan.
"Bagi Parpol atau
peserta pemilu ingin mengambil kembali APK yang sudah ditertibkan, silahkan cek
di kantor Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) Masing-masing,"
imbuhnya.
Berikut data dan
jumlah APK yang telah ditertibkan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Kecamatan Kedaton
total 266 APK, Tanjun Karang Barat total 83 APK, Bumi Waras total 586 APK,
Kemiling Total 522 APK, Rajabasa Total 345 APK Way Halim total 333 APK,
Kedamaian Total 169 APK, Tanjung Senang total 680 APK, Langkapura 846 APK,
Labuhan Ratu total 546 APK, Tanjungkarang Pusat Total 357 APK, Sukabumi total
320 APK, Panjang total 166 APK, Tanjung Karang Timur total 169 APK. (*)
Berita Lainnya
-
KSOP dan PELINDO Gelar Kopi Sore Guna Jaga Kondusivitas Pelabuhan dan Perkuat Sinergi Serta Kolaborasi
Kamis, 17 Juli 2025 -
Bahas Narkoba dan Pinjol, Sudin Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua Saat Kunjungan ke Sukarame
Kamis, 17 Juli 2025 -
SPPG Kemala Bhayangkari Diluncurkan di Lampung, 3.406 Siswa Jadi Penerima Manfaat
Kamis, 17 Juli 2025 -
Museum Lampung Gelar Lomba Cerdas Cermat, SMPN 1 Seputih Raman Raih Juara 1
Kamis, 17 Juli 2025