• Kamis, 26 Juni 2025

Alih Fungsi Hutan Kota Jadi Pusat Bisnis, Pengamat: Jangan Lingkungan Jadi Korban Terus Menerus

Rabu, 17 Januari 2024 - 15.08 WIB
158

Pengamat Lingkungan dari Universitas Lampung (Unila), Pitojo Budiono, Rabu (17/1/2024). Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Lingkungan dari Universitas Lampung (Unila), Pitojo Budiono mengatakan, pengalihfungsian lahan hutan kota menjadi pusat bisnis dengan akan dibangunnya perumahan dan ruko oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) sangat disayangkan.

Terlebih pembangunan yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta itu belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Saya tekankan adalah sayangnya perubahan lahan hutan kota. Karena hutan kota kita jauh dari ideal (malah) ditekan lagi sekarang. Sehingga jangan sampai lingkungan ini menjadi korban secara terus menerus yang tidak berdaya," kata Pitojo Budiono, Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA: Konsultasi Publik Superblok di eks Hutan Kota Bandar Lampung, Warga: Hentikan Sebelum Amdal Dilakukan

Menurutnya, memang pembangunan dan pengembangan wilayah itu juga dibutuhkan. Akan tetapi jangan lupa bahwa sebetulnya main design tata ruang hijau (RTH) nya. Ketika RTH ini dipersiapkan berubah, maka harus ditemukan penggantinya.

"Ini yang kita belum tahu, kira-kira pengganti dari beberapa hektar hutan kota yang dirubah itu apakah sudah terbaca oleh masyarakat," jelasnya.

Selanjutnya, harus diingat bahwa 30 persen dari lahan yang akan dibangun itu harus tetap menjadi ruang terbuka hijau dan menjadi serapan air. "Ini yang menjadi syarat untuk mendapatkan izin," tegasnya.

Selain itu, perlu dilihat bahwa akontur lahan ini menjadi permasalahan yang akan menimbulkan banjir atau tidak.

Bagaimana salurannya ini pun harus clear, jadi tidak hanya asal membangun saja. Tetapi ternyata konturnya terkait dengan pembuangan air yang akan berdampak pada masyarakat sekitar jauh lebih besar.

"Artinya masyarakat sekitar justru mendapatkan dampak yang negatif dari adanya perubahan pemanfaatan lahan ini," ungkapnya.

BACA JUGA: Alih Fungsi Eks Lahan Hutan Kota Dipersoal, DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Seluruh Pihak Termasuk PT HKKB

Jadi secara prinsip sebetulnya ketika ada perubahan lahan yang secara mendasar dan mengakibatkan kerugian masyarakat. Maka masyarakat berhak mengajukan ataupun meminta peninjauan ulang ataupun penundaan terhadap rencana kegiatan pembangunan itu.

"Maka ini yang harus dipahami. Dan di design perumahan dan ruko kira-kira bentuk ruang terbuka hijaunya masih ada tidak yang bisa dimanfaatkan," terangnya.

Selanjutnya kata Pitojo Budiono, terkait dengan isu nya bahwa bangun dulu izin belakangan ini yang sebetulnya tidak benar.

"Ini yang harus betul-betul bahwa sekarang kita mau menggunakan model transparansi, sehingga tahapan-tahapan harus jelas dan bisa dipertanggung jawabkan. Inilah yang menjadi perhatian dalam sisi lingkungan secara keseluruhan," ungkapnya.

BACA JUGA: Pembangunan Superblok di Bekas Hutan Kota Belum Ada Amdal, Pemkot: PT HKKB Teledor

Untuk perizinan andalalin nya ini juga harus di perlihatkan dan diperhitungkan dengan tepat karena ternyata jalur ini juga menjadi jalur yang cukup padat dan bisa mengganggu kepentingan umum karena ini adalah jalur provinsi.

"Izin andalalinnya ini kita lihat (berkaca) di gedung bagas raya sering macet, kalau ada pertemuan atau pernikahan, (sementara) ini mau ditambahkan lagi ini yang perlu dicermati," jepasnya.

Seandainya ini tetap akan dijalankan mestinya ada satu peta yang cukup jelas lah apa yang harus dicermati oleh masyarakat oleh teman-teman LSM maupun akademisi.

"Sehingga kontrol kualitas lingkungan tetap menjadi perhatian kita semua. Jadi bukan berarti lingkungan menjadi korban terus menerus yang tidak berdaya," ucap dia.

BACA JUGA: Kontroversi Pembangunan di Eks Hutan Kota, Begini Respon Sekda Bandar Lampung

Terakhir bahwa komitmen lingkungan dari Walikota sebelumnya hingga sekarang, ternyata juga belum memiliki kekuatan untuk bagaimana menjadikan kota Bandar Lampung menjadi kota yang sejuk.

"Sejuk secara iklim mikro dengan ruang terbuka hijau yang bagus yang mendekati ideal. Maka otomatis saya yakin kebersihan, kehijauan ini akan dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya," tandasnya. (*)

Editor :