Kasus Pungli Rutan KPK, Sahroni: KPK Harus Komitmen, Seret Semua yang Terlibat

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III DPR RI mendesak pengusutan dugaan kasus pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk komitmen menyeret semua pihak yang terlibat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni meminta, agar KPK
bersama penegak hukum untuk berkomitmen memproses oknum yang terlibat atas
dugaan kasus pungli pada rutan KPK baik yang bekerja di KPK maupun tidak.
"Saya minta kepada KPK dan penegak hukum lainnya untuk
memproses seluruh oknum-oknum yanh terlibat baik yanga masih bekerja atau tidak
di KPK, jangan sampai tebang pilih karena masih pegawai sendiri, semua yang
terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum," kata Sahroni melalui
siaran pers dikutip dari Medcom.Id Rabu (17/01/2024).
Dalam kasus ini, Sahroni menilai, bahwa ketegasan KPK sangat
dibutuhkan, sebab hal tersebut sebagai bentuk komitmen lembaga anti korupsi
dalam hal pemberantasan berbentuk penyelewengan.
"Termasuk yang terjadi di Internal, KPK harus
menunjukkan kepada halayak ramai (Masyarakat), bahwa komitmen KPK terhadap
tidak pidana korupsi sangat tajam," ujarnya.
Seperti yang terjadi saat ini lanjut Sahroni, sebanyak 93
pegawai internal bahkan lebih, terlibat pungli dengan nilai fantastis dan
bertahun-tahun tidak terdeteksi.
"Sehingga betul-betul KPK didesak agar kasus tersebut
segera diselesaikan, sebab saat ini Masyarakat memantau tindakan tegas seperti
apa yang akan dilakukan oleh KPK. Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan
polemik, karena saat ini masyarkat memantau, sehingga jangan sampai KPK
terpengaruh oleh faktor-faktor lain,"ucapnya.
"KPK harus menjawan keraguan-keraguan itu, tidak
kompromi, meskipun ini melibatkan pegawai dari internal sendiri," sambungnya.
Sebelumnya angota dewan pengawas KPK Albertina memperkirakan
nilai pungli di rutan KPK mencapai Rp 6.148 Milliar dan melibatkan 93 pegawai
internal KPK dalam praktek pungli tersebut.
"Nominal yang diduga diterima oleh pihak-pihak yang
terlibat bervariasi, terbesar mencapai Rp 504 Juta," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Senilai Rp6,8 Miliar
Jumat, 18 Juli 2025 -
Khusni Mubarak Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Mess Guru MAN IC Lamtim Ditangkap di Rumah Makan
Jumat, 18 Juli 2025 -
Investasi Masuk Lampung 3,3 Triliun dari Target 10,7 Triliun
Jumat, 18 Juli 2025 -
KSOP dan PELINDO Gelar Kopi Sore Guna Jaga Kondusivitas Pelabuhan dan Perkuat Sinergi Serta Kolaborasi
Kamis, 17 Juli 2025