48 CJH Lampung Lunasi Bipih, Berikut Serangkaian Pemeriksaan Kesehatannya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Calon jemaah haji yang akan melunasi biaya perjalanan ibadah
haji (Bipih) pada tahun 2024 ini terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan
kesehatan atau istitha’ah kesehatan.
Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli mengatakan, jika pihaknya telah
melakukan sosialisasi dengan mengundang pengelola haji dari Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota terkait dengan pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Kami
sudah melakukan sosialisasi kepada pengelolaan haji dari Dinas Kesehatan tiap
daerah terkait pemeriksaan kesehatan jemaah haji dan aplikasi input data
kesehatan jemaah haji di aplikasi SISKOHATKES versi terbaru," katanya saat
dimintai keterangan, Kamis (18/1/2024).
Ia juga
mengatakan jika pihaknya telah membuat surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
untuk dapat menunjuk fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat pemeriksaaaan
bagi calon jemaah haji.
"Kami
juga sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Siskohatkes kepada
pengelola haji Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, rumah sakit dan puskesmas
terkait pelaksanaan pemerikasaan keseahatan jemaah haji," paparnya.
Menurutnya
hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut akan diinput ke aplikasi Siskohatkes
versi terbaru. Saat ini seluruh Kabupaten/kota sudah mulai melaksanakan
pemeriksaan kesehatan jemaah haji secara bertahap.
"Untuk
lokasi pemeriksan kesehatan jemaah haji sendiri dilaksankan di puskesmas dan
rumah sakit atau klinik laboratorium yang ditunjuk oleh masing-masing Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota," jelasnya.
Edwin
menjelaskan jika pemeriksaan kesehatan jemaah haji di lakukan di seluruh
Kabupaten/Kota sehingga untuk petugas kesehatan yang disiapkan menyesuaikan
dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang disiapkan untuk pemeriksaan
kesehatan.
"Untuk
yang diperiksa sendiri mulai dari anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan
kognitif, pemeriksaan mental atau kejiwaan, pemeriksaan activity daily living
(ADL)," jelasnya.
Kemudian
pemeriksaan penunjang wajib mulai dari darah lengkap, urine lengkap, kimia
darah, golongan darah, tes hamil, EKG dan thoraks PA.
"Kemudian
pemeriksaan penunjang tambahan sesuai indikasi ekokardiografi, CT Scan, USG,
spirometri, tes Elisa," katanya.
Sementara
itu berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi
Lampung, hingga Kamis (18/1/2024) sudah ada 48 calon jemaah haji yang sudah
melakukan pelunasan Bipih.
Dengan
rincian Bandar Lampung 10 orang, Lampung Selatan 24 orang, Tanggamus 4 orang,
Tulang Bawang 7 orang, Lampung Tengah 2 orang, Metro 1 orang.
Seperti
diketahui untuk tahun ini kuota reguler Provinsi Lampung sebanyak 6.616 orang
ditambah kuota lansia 353 orang. Sementara untuk cadangan sekitar 30 persen
atau 2.115 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Terekam CCTV, Motor Karyawan Minimarket di Kemiling Digondol Maling
Kamis, 26 Juni 2025 -
Demi Keselamatan, Tur Gunung Anak Krakatau Ditiadakan Saat Festival Krakatau 2025
Kamis, 26 Juni 2025 -
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada
Kamis, 26 Juni 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Siap Beri Sanksi Tegas kepada Developer MBR Nakal
Kamis, 26 Juni 2025