• Kamis, 26 Juni 2025

48 CJH Lampung Lunasi Bipih, Berikut Serangkaian Pemeriksaan Kesehatannya

Kamis, 18 Januari 2024 - 14.56 WIB
82

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon jemaah haji yang akan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun 2024 ini terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli mengatakan, jika pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan mengundang pengelola haji dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait dengan pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pengelolaan haji dari Dinas Kesehatan tiap daerah terkait pemeriksaan kesehatan jemaah haji dan aplikasi input data kesehatan jemaah haji di aplikasi SISKOHATKES versi terbaru," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (18/1/2024).

Ia juga mengatakan jika pihaknya telah membuat surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk dapat menunjuk fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat pemeriksaaaan bagi calon jemaah haji.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Siskohatkes kepada pengelola haji Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, rumah sakit dan puskesmas terkait pelaksanaan pemerikasaan keseahatan jemaah haji," paparnya.

Menurutnya hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut akan diinput ke aplikasi Siskohatkes versi terbaru. Saat ini seluruh Kabupaten/kota sudah mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan jemaah haji secara bertahap.

"Untuk lokasi pemeriksan kesehatan jemaah haji sendiri dilaksankan di puskesmas dan rumah sakit atau klinik laboratorium yang ditunjuk oleh masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota," jelasnya.

Edwin menjelaskan jika pemeriksaan kesehatan jemaah haji di lakukan di seluruh Kabupaten/Kota sehingga untuk petugas kesehatan yang disiapkan menyesuaikan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang disiapkan untuk pemeriksaan kesehatan.

"Untuk yang diperiksa sendiri mulai dari anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental atau kejiwaan, pemeriksaan activity daily living (ADL)," jelasnya.

Kemudian pemeriksaan penunjang wajib mulai dari darah lengkap, urine lengkap, kimia darah, golongan darah, tes hamil, EKG dan thoraks PA.

"Kemudian pemeriksaan penunjang tambahan sesuai indikasi ekokardiografi, CT Scan, USG, spirometri, tes Elisa," katanya.

Sementara itu berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga Kamis (18/1/2024) sudah ada 48 calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan Bipih.

Dengan rincian Bandar Lampung 10 orang, Lampung Selatan 24 orang, Tanggamus 4 orang, Tulang Bawang 7 orang, Lampung Tengah 2 orang, Metro 1 orang.

Seperti diketahui untuk tahun ini kuota reguler Provinsi Lampung sebanyak 6.616 orang ditambah kuota lansia 353 orang. Sementara untuk cadangan sekitar 30 persen atau 2.115 orang. (*)