Bansos Beras 10 Kilogram Dilanjutkan, Kini Menyasar Masyarakat Miskin Ekstrem di Lampung

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Bantuan sosial (Bansos) el nino berupa beras 10 kilogram akan kembali
disalurkan kepada masyarakat yang ada di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Sosial
Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan, jika bantuan sosial beras 10 kilogram
tersebut pada tahun ini akan menyasar data pensasaran percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrem (P3KE).
"Kalau tahun
kemarin masyarakat yang menerima bantuan tersebut sasarannya menggunakan data
DTKS. Namun pada tahun ini berubah menggunakan data P3KE," ujar Aswarodi
saat dimintai keterangan, Jum'at (19/1/2024).
Ia mengatakan jika
dengan adanya perubahan tersebut maka pihaknya belum mengetahui berapa jumlah
penerima bantuan tersebut apakah mengalami penambahan atau pengurangan.
"Saat ini kami
sedang menunggu berapa jumlah kuota penerima nya untuk Lampung. Namun dengan
bedanya sasaran penerima ini bisa jadi ada yang sama karena di DTKS ada
kelompok dari P3KE," jelasnya.
Pada kesempatan
tersebut ia memaparkan jika untuk jenis bantuan nya masih sama yakni 10
kilogram beras untuk setiap bulan namun periode nya yang ditambah.
"Tahun kemarin
bantuan diberikan selama bulan Oktober, November dan Desember. Jumlah nya itu
24.900 ton jadi per bulan nya 8.300 ton. Sedangkan tahun ini bertambah 6 bulan
dari Januari sampai Juni," paparnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 11,11 persen, menurun 0,33 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2022.
Jumlah penduduk miskin
atau penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan pada
Maret 2023 sebesar 970,67 ribu orang.
Kondisi tersebut lebih
baik dibandingkan kondisi pada Bulan September 2022 yang mencapai 995,59 ribu,
turun 24,92 ribu orang.
Jumlah penduduk miskin
turun 31,74 ribu orang terhadap Maret 2022 sebesar 1002,41 ribu orang.
Pengeluaran per kapita
penduduk di bawah garis kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp559.011,
per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan daerah perkotaan sebesar
Rp610.614, per kapita per bulan.
Sedang garis
kemiskinan bukan daerah perdesaan sebesar Rp534.575, per kapita per bulan. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025