• Kamis, 26 Juni 2025

Tangkap Pelaku Curanmor, 5 Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung Dianugerahi Penghargaan

Jumat, 19 Januari 2024 - 10.26 WIB
104

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras saat memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras memberikan penghargaan kepada 5 personil Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (19/1/2024).

Penghargaan itu diberikan lantaran anggotanya berhasil menangkap pelaku curanmor beberapa hari lalu.

Dimana, upacara pemberian penghargaan digelar di halaman Mapolresta Bandar Lampung dengan dihadiri Waka Polresta Bandar Lampung, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan personel Polresta Bandar Lampung.

Adapun kelima personil itu yakni Aipda Heru Susanto, Bripka Eko Apridona, Bripka Hefriadi, Bripka Rudi Firmansyah dan Bripka Taswir Pasaribu.

Selain 5 personil Satlantas, Kapolresta juga memberikan penghargaan kepada Iptu Kusnadi Putra Utama, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur atas prestasi jajaran Polsek Tanjung Karang Timur, dalam pengungkapan kasus terbanyak selama periode tahun 2023.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan kegiatan pemberian penghargaan ini dimaksud sebagai motivasi kepada personel lainnya dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja dan prestasi yang ditorehkan dalam pelaksanaan tugas, saya mengajak kepada seluruh personel Polresta Bandar Lampung untuk berlomba lomba dalam mengukir prestasi sesuai di bidangnya masing masing," ujarnya.

Dirinya pun berharap momentum pemberian penghargaan ini bisa menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi personil lainnya.

"Untuk bisa meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ucapnya.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat, jadikan ini sebuah motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, 5 anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung itu berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial FL (34) yang merupakan pelaku curanmor.

Penangkapan pelaku sempat dramatis dan terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Jalan Raden Intan, tepatnya depan Bank BCA, Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung berikut barang bukti berupa sepeda motor, satu bilan pisau dan kunci letter T, pada Minggu (14/01/2024) siang. (*)