• Jumat, 27 Juni 2025

Ciptakan Lingkungan Bisnis Ramah Investasi, Pemprov Lampung Lakukan Reformasi Regulasi

Senin, 22 Januari 2024 - 16.56 WIB
105

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung Zainal Abidin saat menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (22/1/24). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen melakukan reformasi regulasi dan mempermudah proses perizinan guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih ramah investasi.

Demikian itu disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung Zainal Abidin saat menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (22/1/24).

“Kami yakin bahwa Lampung adalah tempat yang ideal untuk kita berinvestasi, semua berkomitmen untuk terus melakukan reformasi regulasi dan mempermudah proses perizinan guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih ramah investasi," ujar dia.

Menurutnya investasi berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Lampung. Investasi disebut sebagai tulang punggung perekonomian karena mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan nilai tambah pada komoditas unggulan yang ada di Provinsi Lampung.

“Provinsi Lampung memiliki potensi luar biasa yang dapat lebih dioptimalkan. Dengan kekayaan alam yang melimpah, potensi pariwisata yang menakjubkan, dan sumber daya manusia yang kompeten, serta potensi renewable energy seperti panas bumi juga potensi pembangkit listrik tenaga surya terapung di beberapa wilayah Lampung,” ungkapnya.

Kata Zainal, saat ini seluruh perizinan berusaha telah beralih ke sistem Online Single Submission Risk-based Approach (OSS RBA). Melalui sistem OSS RBA ini, para investor dapat mengajukan perizinan berusaha secara online tanpa harus melewati berbagai tahap yang rumit.

Hal ini mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga mempercepat proses investasi dari mulai perencanaan bisnis hingga implementasi proyek. Kecepatan dan keterbukaan proses perizinan ini menjadi daya tarik utama bagi para pelaku bisnis yang ingin berinvestasi.

Stabilitas dalam konteks penanaman modal (investasi) lebih dari sekadar terjaganya kondisi makro ekonomi dan kepastian hukum. Unsur-unsur lain yang tak kalah substansial ialah kejelasan regulasi, kelembagaan, kepastian ketersediaan lahan, kesiapan infrastruktur, koordinasi pusat-daerah, kapasitas SDM, serta peran sektor bisnis.

Ia pun mengundang seluruh stakeholder untuk bersatu menjadikan Provinsi Lampung poros investasi.

"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Lampung menjadi pusat investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. Mari kita jalin kerja sama yang kuat, berbagi visi, dan bekerja bersama demi kemajuan bersama," tuturnya.

Selain itu dia juga menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki posisi yang strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dan jarak tempuh yang dekat dengan ibukota Jakarta.

Infrastruktur di Provinsi Lampung telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Lampung dengan tekun senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan cakupan infrastruktur demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Jaringan jalan di Lampung telah mengalami perluasan dan pemeliharaan, sehingga mempermudah mobilitas dan konektivitas antar wilayah. Selain itu, pengembangan sektor transportasi juga mencakup perluasan bandara dan pelabuhan, sehingga mengoptimalkan aksesibilitas dan perdagangan. Pembangunan infrastruktur pendukung lainnya, seperti listrik dan air bersih, juga menjadi fokus yang tak kalah penting.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri menyebutkan, realisasi investasi Provinsi Lampung hingga triwulan III tahun 2023 mencapai angka Rp7.903.190.720.000 atau 71,84 persen dari target yang ditentukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp11 triliun.

Ia mengatakan, nilai investasi pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) diluar dari beberapa sektor.

Diantaranya ialah investasi dari sektor hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non bank, asuransi, sewa guna usaha, industri rumah tangga, usaha mikro, dan usaha kecil.

"Realisasi investasi Sumatera triwulan III Provinsi Lampung berada di urutan ketujuh. Urutan pertama adalah Riau kemudian Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Aceh," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (6/11/2023).

Sementara itu kata dia, realisasi investasi Provinsi Lampung triwulan ke III yaitu pada Juli sampai dengan September sebesar Rp1,91 triliun. (*)