Diduga Oknum Berseragam ASN Kordinatori Parkir Liar di Masjid Al Furqan
Seorang berseragam aparatur sipil negara (ASN) diduga menjadi koordinator parkir liar yang ada di sekitar taman Masjid Al Furqan, Bandar Lampung. Senin (22/1/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang berseragam aparatur sipil negara (ASN) diduga menjadi koordinator parkir liar yang ada di sekitar taman Masjid Al Furqan, Bandar Lampung.
Bagi kendaraan yang parkir di halaman masjid tersebut, dikenai biaya Rp3 ribu per satu unit motor.
Hal itu terungkap ketika seorang wartawati memarkirkan kendaraannya di halaman masjid, karena hendak meliput kegiatan yang ada di masjid tersebut, Senin (22/1/2024) sekitar pukul 15:00 WIB.
Namun ketika hendak pulang, Bodi sepeda motor merk Honda Vario 150 Cc warna hitam yang baru dibelinya beberapa bulan lalu lecet-lecet dan spion kanannya kendor.
Ketika hendak mengkonfirmasi bukannya meminta maaf, namun seorang oknum berseragam ASN menghampiri dan memarahinya.
"Saya lagi coba konfirmasi untuk memintai penjelasan ke tukang parkir kenapa motor saya rusak. Tiba-tiba ada seorang yang memakai baju seragam ASN yang ditutupi jaket hitam membentak saya," kata Fatahiyatu Rahma.
"Emang kamu ada bukti jangan bilang dijatuhin tukang parkir, saya yang jaga wilayah sini (area masjid Al Furqan)," ujar Rahma, saat mengutip kata-kata orang yang menggunakan baju seragam ASN itu.
Sementara itu, Kasubid Pajak Reklame dan Hiburan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bandar Lampung, Arief Natapraja mengatakan, parkir di halaman Masjid Al Furqan tidak ada retribusinya pada pemkot Bandar Lampung.
"Jadi dipastikan parkir di situ liar, karena tidak ada kontribusi ke pemda," kata Arief.
Hal itu juga jelasnya, berdasarkan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017, Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pasal 3 ayat 2 huruf e yang tidak termasuk objek pajak parkir adalah penyelenggaraan fasilitas parkir tempat-tempat ibadah.
Selain itu kata dia, di parkir Area Masjid Al Furqon itu pernah ada aduan atau laporan dari warga masyarakat sekitar Masjid Alfurqon terkait adanya pungutan parkir liar yang dikenakan kepada pengunjung Masjid Alfurqon.
"Pernah warga melaporkan terkait parkir liar yang ada di halaman Masjid Alfurqan. Sehingg atas hal itu kita juga koordinasikan dengan Satpol PP," ujarnya.
Jangan sampai parkir di lokasi tersebut warga mengira itu ada retribusinya kepada pemda. "Jadi tidak ada setor pajak ke kita," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Tebus Murah
Kamis, 12 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026, Lampung Kerahkan 4.232 Personel dan Sebar 92 Pos di Jalur Mudik
Kamis, 12 Maret 2026 -
Mudik Gratis! Pemprov Lampung Sediakan 1.616 Tiket Kereta dan 240 Tiket Bus
Kamis, 12 Maret 2026 -
Forum Silaturahmi Kamtibmas Polda Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Tekankan Sinergi Polri dan Masyarakat
Kamis, 12 Maret 2026



