95 Ribu Pemilih Pemula Belum Perekaman e-KTP, Budiman: Jangan Sampai Milenial Tak Punya Hak Suara

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman As. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat masih ada 95.484 warga
didaerah setempat belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik
(e-KTP).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman As, meminta kepada Disdukcapil Provinsi Lampung untuk mengkordinir Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan perekaman bagi pemilih pemula.
"Perekaman e-KTP kan menjadi kewenangan Disdukcapil
Kabupaten dan Kota. Tapi saya harap Provinsi juga ikut membantu dalam
percepatan perekaman bagi wajib KTP ini," kata dia saat dimintai
keterangan, Selasa (23/1/2023).
Ia mengatakan jika percepatan perekaman e-KTP bagi pemilih
pemula tersebut sangat lah penting. Terlebih pada 14 Februari mendatang
masyarakat Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi.
"Apalagi saat ini kan tahun politik, jangan sampai hak pilih nya hilang. Sehingga pada tanggal 14 Februari mendatang semua bisa milih Presiden yang diharapkan bisa membawa perubahan," paparnya.
BACA JUGA: 95.484
Warga Lampung Belum Perekeman e-KTP, Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilres 2024
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan jika suara
generasi milenial juga sangat besar. Sehingga milenial dinilai mampu menentukan
pemerintahan pada masa yang akan datang.
"Generasi milenial kan persentase nya banyak, maka kalau
ada 95 ribu yang belum melakukan perekaman maka kasian mereka tidak bisa
menyalurkan suara nya," kata dia.
Menurut nya yang bisa dilakukan oleh Disdukcapil dalam
melakukan percepatan perekaman e-KTP tersebut ialah dengan cara melakukan
jemput bola.
"Kalau misal sasarannya pelajar maka bisa jemput bola ke
sekolah-sekolah. Kalau ini giat dilakukan maka tidak menutup kemungkinan pada
14 Februari nanti semua bisa milih," paparnya.
Selain itu petugas Disdukcapil juga bisa mendatangi tempat
keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan modern hingga tempat keramaian
lainnya.
"Kalau hanya mengandalkan perekaman di kantor
Disdukcapil ini akan sulit. Karena mungkin masyarakat ada yang keterbatasan
jarak. Maka harus dilakukan upaya jemput bola," terangnya.
Seperti diketahui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat masih ada 95.484 wajib kartu tanda
penduduk (KTP) yang ada didaerah setempat belum melakukan perekaman.
Berdasarkan laporan perekaman KTP 15 Kabupaten/Kota se
Provinsi Lampung yang bersumber dari pengelolaan data administrasi Kependudukan
(PDAK), sampai dengan 31 Desember masih ada 95.484 warga yang belum melakukan
perekaman.
Dimana untuk jumlah kecamatan di Lampung ada 229, jumlah
kelurahan 205 dan jumlah desa 2.446. Sementara untuk jumlah penduduk pada
semester 1 tahun 2023 sebanyak 9.001.424.
Untuk wajib KTP sebanyak 6.511.448 orang dan yang sudah
melakukan perekaman KTP sebanyak 6.418.683 orang atau 95.58 persen dan yang
belum melakukan perekaman 95.484 orang atau 1,47 persen.
Dengan rincian Lampung Tengah 9.417 orang, Lampung Utara
1.853 orang, Lampung Barat 4.500 orang, Tulang bawang 15.644 orang, Tanggamus
2.191 orang, Lampung Timur 12.355 orang.
Kemudian Way kanan 1.949 orang, Pringsewu 999 orang, Mesuji
2.259 orang, Tulangbawang Barat 929 orang, Pesisir Barat 654 orang, Bandar
Lampung 42.734 orang.
Sementara untuk Metro, Lampung Selatan dan Pesawaran 0 atau
sudah melakukan perekaman semua. (*)
Berita Lainnya
-
‎Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025 -
Terekam CCTV, Motor Karyawan Minimarket di Kemiling Digondol Maling
Kamis, 26 Juni 2025