• Jumat, 27 Juni 2025

95 Ribu Pemilih Pemula Belum Perekaman e-KTP, Budiman: Jangan Sampai Milenial Tak Punya Hak Suara

Selasa, 23 Januari 2024 - 13.57 WIB
80

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman As. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat masih ada 95.484 warga didaerah setempat belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman As, meminta kepada Disdukcapil Provinsi Lampung untuk mengkordinir Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan perekaman bagi pemilih pemula.

"Perekaman e-KTP kan menjadi kewenangan Disdukcapil Kabupaten dan Kota. Tapi saya harap Provinsi juga ikut membantu dalam percepatan perekaman bagi wajib KTP ini," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (23/1/2023).

Ia mengatakan jika percepatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula tersebut sangat lah penting. Terlebih pada 14 Februari mendatang masyarakat Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi.

"Apalagi saat ini kan tahun politik, jangan sampai hak pilih nya hilang. Sehingga pada tanggal 14 Februari mendatang semua bisa milih Presiden yang diharapkan bisa membawa perubahan," paparnya.

BACA JUGA: 95.484 Warga Lampung Belum Perekeman e-KTP, Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilres 2024

Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan jika suara generasi milenial juga sangat besar. Sehingga milenial dinilai mampu menentukan pemerintahan pada masa yang akan datang.

"Generasi milenial kan persentase nya banyak, maka kalau ada 95 ribu yang belum melakukan perekaman maka kasian mereka tidak bisa menyalurkan suara nya," kata dia.

Menurut nya yang bisa dilakukan oleh Disdukcapil dalam melakukan percepatan perekaman e-KTP tersebut ialah dengan cara melakukan jemput bola.

"Kalau misal sasarannya pelajar maka bisa jemput bola ke sekolah-sekolah. Kalau ini giat dilakukan maka tidak menutup kemungkinan pada 14 Februari nanti semua bisa milih," paparnya.

Selain itu petugas Disdukcapil juga bisa mendatangi tempat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan modern hingga tempat keramaian lainnya.

"Kalau hanya mengandalkan perekaman di kantor Disdukcapil ini akan sulit. Karena mungkin masyarakat ada yang keterbatasan jarak. Maka harus dilakukan upaya jemput bola," terangnya.

Seperti diketahui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat masih ada 95.484 wajib kartu tanda penduduk (KTP) yang ada didaerah setempat belum melakukan perekaman.

Berdasarkan laporan perekaman KTP 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung yang bersumber dari pengelolaan data administrasi Kependudukan (PDAK), sampai dengan 31 Desember masih ada 95.484 warga yang belum melakukan perekaman.

Dimana untuk jumlah kecamatan di Lampung ada 229, jumlah kelurahan 205 dan jumlah desa 2.446. Sementara untuk jumlah penduduk pada semester 1 tahun 2023 sebanyak 9.001.424.

Untuk wajib KTP sebanyak 6.511.448 orang dan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 6.418.683 orang atau 95.58 persen dan yang belum melakukan perekaman 95.484 orang atau 1,47 persen.

Dengan rincian Lampung Tengah 9.417 orang, Lampung Utara 1.853 orang, Lampung Barat 4.500 orang, Tulang bawang 15.644 orang, Tanggamus 2.191 orang, Lampung Timur 12.355 orang.

Kemudian Way kanan 1.949 orang, Pringsewu 999 orang, Mesuji 2.259 orang, Tulangbawang Barat 929 orang, Pesisir Barat 654 orang, Bandar Lampung 42.734 orang.

Sementara untuk Metro, Lampung Selatan dan Pesawaran 0 atau sudah melakukan perekaman semua. (*)