Kabupaten dan Kota di Lampung Diminta Buat SK Siaga Darurat Hidrometeorologi

Diskusi membangun Lampung tangguh bencana yang berlangsung di kantor BPBD Provinsi Lampung, Selasa (23/1/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor G/820/VI.08/HK/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Lampung.
Bencana hidrometeorologi tersebut mulai dari banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan banjir rob. Adapun status siaga darurat tersebut berlaku selama 145 terhitung sejak tanggal SK dikeluarkan yaitu 28 Desember 2023.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, jika berdasarkan kajian resiko bencana tahun 2019-2024 ada dua wilayah di Lampung dengan potensi tinggi banjir.
"Daeranya ada di Way Kanan dan Tulangbawang Barat. Tapi pada musim hidrometeorologi tahun 2023 dan 2024 ini hampir seluruh wilayah di Lampung terdampak dari hujan lebat. Dimana ada peralihan musim dari kemarau ke musim penghujan," kata Rudy saat memberikan keterangan, Selasa (23/1/2024).
Ia juga mengatakan, pihaknya menginisiasi penerbitan SK siaga darurat yang diharapkan seluruh kabupaten dan kota juga melakukan hal yang sama guna menghadapi musim hidrometeorologi.
"Musim hidrometeorologi ini hampir enam bulan, berdasarkan surat yang dirilis oleh BNPB dan BMKG akan berlangsung sampai dengan Juni 2024. Maka kita siaga menghadapi musim hidrometeorologi tersebut," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan BNPB dan sudah mendapatkan dukungan sarana prasarana untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.
"Saat ini sarana dan prasarana tersebut sudah dikirm ke Provinsi Lampung. Dukungan berupa sarana dan prasarana seperti tenda pengungsian, tenda keluarga, genset, selimut dan makanan siap saji," jelasnya.
Selain itu, dibeberapa daerah seperti di Provinsi Riau dan Jawa Timur, BNPB akan memberikan dukungan dana siap pakai kepada daerah yang sudah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi.
"Maka sudah kami sampaikan ke daerah untuk disiapkan SK siaga darurat selama 6 bulan kedepan. Dan setelah kabupaten kota menetapkan siaga darurat kita akan lakukan rapat koordinasi dan kita akan undang BNPB," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Mitra Bentala Lampung, Rizani Ahmad mengatakan, Provinsi Lampung dikatakan sebagai daerah rawan bencana. Maka, semua pihak yang peduli terhadap bencana harus memiliki pemikiran yang sama.
"Kalau Lampung dikatakan sebagai salah satu daerah rawan bencana maka para pihak yang berkepentingan harus bicara bagaiamana kesiapan kita kedepan nya," kata Rizani.
Menurutnya, selain peran dari para pemangku kepentingan, masyarakat juga harus siap dalam menghadapi bencana sehingga mengetahui apa saja yang harus dilakukan.
"Kalau daerah rawan bencana maka bagaimana kesiapan dari masyarakat dalam menghadapi bencana. Kalau dia sudah tahu akan terjadi bencana, maka mereka sudah tahu harus berbuat apa dan harus siap," tutup Rizani. (*)
Berita Lainnya
-
‎Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025 -
Terekam CCTV, Motor Karyawan Minimarket di Kemiling Digondol Maling
Kamis, 26 Juni 2025