• Jumat, 27 Juni 2025

Utang Pemkot Bandar Lampung Tembus Rp250 Miliar Selama 2 Tahun, Paling Banyak ke Kontraktor

Selasa, 23 Januari 2024 - 17.00 WIB
158

Kepala BKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan, saat ditemui di lingkungan pemkot setempat, Selasa (23/1/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung menyebut utang pemerintah kota (Pemkot) setempat kini mencapai Rp250 miliar selama dua tahun yakni sejak 2022 hingga 2023.

"Utang sekarang Rp250 miliar, itu sejak 2022 sampai 2023," kata Kepala BKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan, saat ditemui di lingkungan pemkot setempat, Selasa (23/1/2024).

Jumlah tagihan utang tersebut tersebar ke semua organisasi perangkat daerah (OPD), namun yang paling banyak pada kontraktor.

"Bukan hanya di Dinas PU, tapi juga semua OPD. Tapi memang yang paling banyak ke kontraktor," ungkapnya.

Masih banyaknya menyisakan utang tersebut jelas Ramdhan, dikarenakan dana yang tersedia memang tidak cukup.

"Tidak cukupnya ini karena sumber pendapatannya tidak masuk. Seperti DBH dari provinsi dan juga PAD kita tidak mencapai target," ungkap Ramdhan.

Namun demikian, di tahun ini pihak nya berupaya untuk melunasinya.

"Upaya melunasi kita bayar sesuai tagihan yang masuk," katanya.

Akan tetapi jelasnya, saat ini berkas utang itu posisinya sedang dalam review atau tinjauan oleh inspektorat, yang mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai semua reviewnya.

"Kalau sudah selesai, maka hasil review itu dirapatkan dengan TKPD, setelahnya baru diterbitkan SK walikota. Setelah itu baru dimasukkan pada APBD utang itu," terangnya.

Sementara, Ketua Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung, Abdul Salim menyampaikan, utang Rp250 miliar itu memang bukan hanya pada kontraktor saja, namun juga ada di OPD lainnya.

Saat ini memang, masih di total dan di verifikasi oleh inspektorat, setelahnya di kembalikan ke keuangan baru dimasukkan ke utang di 2024.

"Setelah itu baru dicicil sesuai keuangan daerah. Tapi kita minta pemkot prioritaskan dan segera membayarnya, karena itu merupakan kewajiban pemkot," kata Abdul Salim. (*)