Cekcok Masa Lalu Berujung Rudapaksa, Remaja di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Cekcok Masa Lalu Berujung Rudapaksa, Remaja di Bandar Lampung Diringkus Polisi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang remaja berinisial AYP (15) tidak berkutik saat dijemput paksa oleh polisi di kediamannya Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Pelaku diamankan lantaran dilaporkan melakukan tindak pidana persetubuhan atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial AJA (15) warga Sukarame. Kini pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Sukarame guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Iya kami telah lakukan upaya paksa terhadap pelaku AYP pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 01.00 wib," kata Warsito, saat memberikan keterangan, Senin (29/1/2024).
Adapun peristiwa tindak pidana persetubuhan itu terjadi di rumah korban pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB lalu. "Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Sukarame," ucapnya.
Warsito menjelaskan, saat itu awalnya pelaku menghubungi korban dan mengajak untuk bermain.
"Terus sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan duduk di ruang tamu," imbuhnya.
Kemudian keduanya mengobrol dan tak berselang lama terjadilah cekcok karena membahas masa lalu.
"Karena cekcok, korban langsung pergi meninggalkan pelaku masuk ke dalam kamar," ucapnya.
Lalu, pelaku pun ikut masuk ke dalam kamar korban dan duduk tepat di samping korban. "Saat itulah, pelaku langsung melakukan persetubuhan terhadap korban," jelasnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong celana cargo panjang warna hitam dan 1 potong sweater hoodie warna cream.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sukarame guna proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025