Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Lampung Capai 1 Juta Ton, Pemerintah Cuma Penuhi 40 Persen

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto saat dimintai keterangan, Senin (29/1/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung pada
tahun 2024 ini menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 393.645 ton. Dengan
rincian Urea 204.489 ton, NPK 185.654 ton dan NPK Formula Khusus 3.502 ton.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, jika alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 berdasarkan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Secara nasional pemerintah pusat mengalokasikan Rp25
triliun untuk subsidi pupuk. Ini untuk nilai rupiah nya tidak ada penurunan
dari tahun sebelum nya. Tahun 2022 itu untuk 9 juta ton, 2023 turun hanya 6,7
juta ton dan 2024 hanya bisa 4,7 juta ton," kata Bani saat dimintai
keterangan, Senin (29/1/2024).
Penurunan jumlah alokasi pupuk bersubsidi tersebut
dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya ialah dampak dari perang Rusia
dan Ukraina. Dimana sebagian besar pupuk merupakan impor.
Ia menjelaskan, jika untuk Urea pemerintah pusat hanya memberikan subsidi sebesar 53 persen dari kebutuhan, NPK sebesar 29 persen dari kebutuhan dan untuk NPK Formula Khusus hanya diberikan 14 persen dari total kebutuhan.
"Kebutuhan pupuk bersubsidi untuk seluruh petani yang ada di Lampung itu sekitar 1 juta ton. Dan saat ini rata-rata alokasi yang diberikan untuk semua jenis pupuk itu sekitar 40 persen dari total kebutuhan yang ada," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan, jika untuk penurunan kuota pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung saja melainkan merata di seluruh Provinsi di Indonesia.
"Penurunan untuk Lampung ini juga terjadi secara nasional. Tapi sudah ada wacana pemerintah akan menambah subsidi Rp14 triliun atau setara dengan 2,5 juta ton. Tapi Lampung belum tahu karena kita sedang menunggu dari pusat berapa alokasi untuk Lampung," paparnya.
Bani mengungkapkan, jika alokasi pupuk bersubsidi tersebut diberikan untuk satu tahun kedepan dan jumlah tersebut tidak langsung ambil seluruh nya oleh para petani.
"Jadi PT. Pupuk Indonesia menyiapkan dan di bagi untuk 12 bulan. Tetapi karena pupuk ini kurang alokasi nya sehingga bisa di optimalkan dulu untuk pertanaman sekarang karena petani saat ini sedang butuh pupuk," ungkapnya.
Menurutnya, untuk musim tanam rendeng atau MT 1, petani bisa memaksimalkan penyerapan pupuk sesuai dengan kebutuhan yang ada. Dimana petani bisa mengoptimalkan kebutuhan untuk musim tanam terutama pada bulan Januari sampai Maret.
"Dan sekarang ini sudah bisa ditebus, untuk proses penebusan pupuk bersubsidi untuk petani yang sudah masuk kedalam kelompok tani dan menyusun e RDKK dan petani bisa menembus menggunakan KTP," ujarnya.
Namun petani tetap harus datang ke kios untuk dilakukan pengecekan apakah benar petani tersebut berhak untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
"Namun petani tetap harus ke kios untuk di cek dulu apakah petani tersebut mendapatkan alokasi pupuk. Kemudian ada proses nya namanya i-Pubers yang dimiliki oleh kios. Nanti akan terlihat jatah dari masing-masing petani," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025