Oknum TKS Disnaker Bandar Lampung Bantah Jadi Koordinator Parkir Liar di Masjid Al Furqan

Hendrik alias Beben Tenaga kerja sukarela (TKS) Disnaker Bandar Lampung diduga jadi koordinator parkir liar di Masjid Al Furqan saat memberi keterangan kepada awak media. Senin (29/1/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah viral kasus oknum
berseragam ASN diduga koordinatori parkir liar di sekitar Masjid Al Furqan, Kasatpol
PP dan Kapolsek Teluk Betung Utara (TBU) akhirnya memanggil yang bersangkutan
untuk dimintai keterangan.
Diketehui oknum itu adalah Tenaga kerja sukarela (TKS) Disnaker Bandar Lampung bernama Hendrik alias Beben, Ia membantah menjadi koordinator Parkir Liar di area masjid Al-Furqon. Hal tersebut disampaikannya di ruang Sekretaris Disnaker Kota Bandar Lampung Lenny Widyawati, Senin (29/1/2024).
Beben yang sekaligus Ketua RT 22, Kelurahan Gulak Galik, itu membantah jika dirinya menjadi koordinator para juru parkir, ia berdalih hanya berjaga dikala Wali Kota Bandar Lampung ada kegiatan di Masjid Al-Furqon.
"Itu tidak benar, selama ini yang di Al-Furqon itu
relawan. Saya sebagai RT datang disitu setiap ada acara Bunda Eva, saya pamong
harus standby disitu. Jadi saya bukan koordinator parkir dan saya juga tidak
ngomong kalau koordinator," ujar pria yang menjadi TKS selama 13 tahun
itu.
BACA JUGA: Diduga
Oknum Berseragam ASN Kordinatori Parkir Liar di Masjid Al Furqan
Ia juga berdalih bahwa ia tidak membentak pengunjung yang
motor nya rusak karena parkir di lokasi tersebut.
"Saya gak membentak, tapi saya bilang mbak yang mana
motornya yang rusak, karena kalau ada yang rusak saya panggilin tukang parkir
langsung saya tinggalin waktu itu, bahkan tukang parkir mau ganti kalau ada
yang patah," kata dia.
Atas kejadian ini, dirinya meminta maaf kepada pengunjung
yang mengalami kejadian tersebut dan menegaskan dirinya hanya berjaga.
"Saya khilaf dan saya minta maaf jika ada kata-kata
saya agak kasar kemarin itu," terangnya pada korban.
Diakui Beben, atas kejadian itu dirinya dipanggil oleh
Polsek TBU dan juga Kasatpol PP guna mengklarifikasi hal tersebut.
"Sampai Kapolsek dan Satpol PP manggil saya, saya
jelaskan yang sebenarnya," tandasnya.
Dengan adanya persoalan yang melibatkan TKS, Disnaker pun
menengahi persoalan tersebut dengan mempertemukan Beben dan Korban agar permasalahan
itu tidak berkepanjangan.
"Kita merasa bertanggungjawab juga karena kita pembina
kepegawaian," ujar Sekretaris Disnaker Kota Bandar Lampung Lenny
Widyawati.
Kasus ini pun berakhir damai, setelah Beben meminta maaf,
dan korban menerimanya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad
Nurizki menyampaikan, telah menerima tiga kali aduan atas pungutan liar yang
ada di sekitar masjid Al Furqan.
"Waktu itu sudah beberapa kali ditertibkan, ya ada lah
2 hingga 3 kalian kita tertibkan," ujarnya.
Sehingga terangnya, dengan adanya laporan tersebut pihaknya
pun melakukan penertiban terkait parkir liar di lokasi tersebut.
"Kita sudah dapat 3 kali laporan itu (parkir liar di
Masjid Al Furqon), sampai kemarin kita datangi ke sana," kata Rizki. (*)
Berita Lainnya
-
KPU: Jabatan Anggota DPRD 2024 Berpotensi Diperpanjang Hingga 2031 Pasca Putusan MK
Sabtu, 28 Juni 2025 -
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025