• Sabtu, 28 Juni 2025

Oknum TKS Disnaker Bandar Lampung Bantah Jadi Koordinator Parkir Liar di Masjid Al Furqan

Senin, 29 Januari 2024 - 18.10 WIB
87

Hendrik alias Beben Tenaga kerja sukarela (TKS) Disnaker Bandar Lampung diduga jadi koordinator parkir liar di Masjid Al Furqan saat memberi keterangan kepada awak media. Senin (29/1/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah viral kasus oknum berseragam ASN diduga koordinatori parkir liar di sekitar Masjid Al Furqan, Kasatpol PP dan Kapolsek Teluk Betung Utara (TBU) akhirnya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Diketehui oknum itu adalah Tenaga kerja sukarela (TKS) Disnaker Bandar Lampung bernama Hendrik alias Beben, Ia membantah menjadi koordinator Parkir Liar di area masjid Al-Furqon. Hal tersebut disampaikannya di ruang Sekretaris Disnaker Kota Bandar Lampung Lenny Widyawati, Senin (29/1/2024).

Beben yang sekaligus Ketua RT 22, Kelurahan Gulak Galik, itu membantah jika dirinya menjadi koordinator para juru parkir, ia berdalih hanya berjaga dikala Wali Kota Bandar Lampung ada kegiatan di Masjid Al-Furqon.

"Itu tidak benar, selama ini yang di Al-Furqon itu relawan. Saya sebagai RT datang disitu setiap ada acara Bunda Eva, saya pamong harus standby disitu. Jadi saya bukan koordinator parkir dan saya juga tidak ngomong kalau koordinator," ujar pria yang menjadi TKS selama 13 tahun itu.

BACA JUGA: Diduga Oknum Berseragam ASN Kordinatori Parkir Liar di Masjid Al Furqan

Ia juga berdalih bahwa ia tidak membentak pengunjung yang motor nya rusak karena parkir di lokasi tersebut.

"Saya gak membentak, tapi saya bilang mbak yang mana motornya yang rusak, karena kalau ada yang rusak saya panggilin tukang parkir langsung saya tinggalin waktu itu, bahkan tukang parkir mau ganti kalau ada yang patah," kata dia.

Atas kejadian ini, dirinya meminta maaf kepada pengunjung yang mengalami kejadian tersebut dan menegaskan dirinya hanya berjaga.

"Saya khilaf dan saya minta maaf jika ada kata-kata saya agak kasar kemarin itu," terangnya pada korban.

Diakui Beben, atas kejadian itu dirinya dipanggil oleh Polsek TBU dan juga Kasatpol PP guna mengklarifikasi hal tersebut.

"Sampai Kapolsek dan Satpol PP manggil saya, saya jelaskan yang sebenarnya," tandasnya.

Dengan adanya persoalan yang melibatkan TKS, Disnaker pun menengahi persoalan tersebut dengan mempertemukan Beben dan Korban agar permasalahan itu tidak berkepanjangan.

"Kita merasa bertanggungjawab juga karena kita pembina kepegawaian," ujar Sekretaris Disnaker Kota Bandar Lampung Lenny Widyawati.

Kasus ini pun berakhir damai, setelah Beben meminta maaf, dan korban menerimanya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menyampaikan, telah menerima tiga kali aduan atas pungutan liar yang ada di sekitar masjid Al Furqan.

"Waktu itu sudah beberapa kali ditertibkan, ya ada lah 2 hingga 3 kalian kita tertibkan," ujarnya.

Sehingga terangnya, dengan adanya laporan tersebut pihaknya pun melakukan penertiban terkait parkir liar di lokasi tersebut.

"Kita sudah dapat 3 kali laporan itu (parkir liar di Masjid Al Furqon), sampai kemarin kita datangi ke sana," kata Rizki. (*)