Besok, Tiga Nama Calon Pj Bupati Pringsewu Diputuskan
Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Maulana Lahudin, saat dimintai keterangan, Selasa (30/1/2024).Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Besok Rabu (31/1/2024), DPRD Pringsewu akan merekomendasikan nama bakal calon Pj bupati Pringsewu untuk menggantikan Adi Erlansyah yang memasuki masa pensiun tanggal 1 Maret 2024.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Maulana M Lahudin, usai memimpin Rapat Pimpinan yang diikuti oleh 8 Fraksi, Selasa (30/1/2024).
"Dalam rapat disepakati bahwa DPRD Pringsewu akan merekomendasikan tiga nama bakal calon Pj yang akan diputuskan besok," ujar Maulana.
Menurut Maulana, dalam Rapat Pimpinan baru dua dari delapan Fraksi yang sudah mengusulkan nama calon Pj yakni Fraksi Gerindra satu nama, Fraksi Golkar satu nama.
"Terkait nama yang diusulkan kedua Fraksi tersebut belum bisa kami sampaikan sekarang," kata Maulana.
Ia mengatakan, kedua nama tersebut belum tentu bisa langsung direkomendasikan karena masih menunggu rapat pimpinan besok.
"Misalnya ada 5 nama yang muncul maka yang akan diputuskan adalah usulan terbanyak dari Fraksi," imbuhnya.
Baca juga : Pj Bupati Pringsewu Pensiun Maret 2024, Pemprov Lampung Segera Usulkan Pengganti
Meskipun demikian nama nama yang direkom DPRD dan gubernur belum tentu ditunjuk oleh Kemendagri karena kewenangan ada di mereka.
"Contoh di Tanggamus dan Tulang Bawang Pj yang ditunjuk Kemendagri diluar nama yang direkom DPRD dan Gubernur Lampung," tandasnya.
Perwakilan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Rohmansyah membenarkan jika dalam Rapat Pimpinan yang digelar hari ini belum memasuki tahap pengambilan keputusan.
Sementara Ketua Fraksi Golkar Anton, Subagiyo mengatakan, nama calon Pj yang mereka usulkan akan disampaikan secara resmi besok.
"Surat usulan nama calon Pj akan kami sampaikan besok dalam Rapat Pimpinan," singkat Anton. (*)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025









