KPU Bandar Lampung Ultimatum Anggota PPK dan PPS: Jangan Ada Pemotongan Anggaran KPPS
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Kota Bandar Lampung mengultimatum para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun bendahara PPK dan PPS, untuk jangan sampai zalim terhadap Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Adapun jumlah anggota KPPS di Kota Bandar Lampung yang dilantik, mencapai 20.160 orang yang tersebar di 2.880 TPS di 126 Kelurahan, dan 229 Kecamatan se-Lampung.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengingatkan, jangan sampai ada oknum penyelenggara adhoc di bawah KPU Kota Bandar Lampung, yang nekat memotong uang milik anggota KPPS.
"Baik honor transportasi, honor bimbingan teknis (Bimtek), hingga gaji dari anggota KPPS yang bekerja mulai dari 25 januari hingga 25 februari 2024. Jangan sampai ada pemotongan-pemotongan," ujar Dedi, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Guna mencegah hal tersebut, Dedi juga telah memberikan arahan dan rapat kerja kepada 126 bendara PPS dan 20 bendahara PPK di Kota Bandar Lampung, terkait mekanisme pertanggungjawaban anggaran untuk KPPS.
"Nanti kita akan format pertanggung jawabannya, jangan ada potongan apapun, Kalau bandel (bendahara PPK dan PPS) kami laporkan kepada pimpinan di Pemkot Bandar Lampung," lanjutnya.
Sementara itu, terkait anggaran transportasi untuk KPPS Rp50 ribu dan anggaran bimbingan teknis sebanyak Rp90 ribu, memang saat ini sedang diproses untuk segera dicairkan.
"Karena butuh proses dalam pengajuan, pencairan dan lain-lainnya, nanti dicairkan di rekening giro PPS di setiap kelurahan, kita minta PPK dan PPS juga untuk diawasi pencairan dan penyerahannya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








