• Sabtu, 28 Juni 2025

Lampung Kekurangan Pupuk Bersubsidi 606.355 Ton, Kebutuhan Pupuk 1 Juta Ton

Selasa, 30 Januari 2024 - 08.01 WIB
235

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung menyebutkan, kebutuhan pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2024 sejumlah 1 juta ton. Sedangkan kuota yang diterima hanya 393.645 ton. Sehingga masih terjadi kekurangan pupuk bersubsidi sebanyak 606.355 ton.  

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, kuota pupuk bersubsidi tahun 2024 yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Lampung sejumlah 393.645 ton. Rinciannya, pupuk Urea 204.489 ton, NPK 185.654 ton, dan NPK Formula Khusus 3.502 ton.

"Secara nasional pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp25 triliun untuk subsidi pupuk. Untuk nilai rupiahnya tidak ada penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 itu kuota pupuk bersubsidi 9 juta ton, 2023 turun hanya 6,7 juta ton dan 2024 turun lagi hanya 4,7 juta ton," kata Bani, Senin (29/1/2024).

Bani mengungkapkan, penurunan jumlah alokasi pupuk bersubsidi dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya adalah dampak adanya perang Rusia dan Ukraina, karena sebagian besar pupuk bersubsidi masih impor.

Ia menjelaskan, untuk pengadaan pupuk Urea pemerintah pusat hanya memberikan subsidi sebesar 53 persen dari kebutuhan, NPK sebesar 29 persen dari kebutuhan dan untuk NPK Formula Khusus hanya diberikan 14 persen dari total kebutuhan.

"Kebutuhan pupuk bersubsidi untuk seluruh petani yang ada di Lampung itu sekitar 1 juta ton. Dan saat ini rata-rata alokasi yang diberikan untuk semua jenis pupuk itu sekitar 40 persen dari total kebutuhan yang ada," jelasnya.

Menurut Bani, penurunan kuota pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung saja, melainkan merata di seluruh provinsi se-Indonesia.

Namun, lanjut dia, sudah ada wacana dari pemerintah akan menambah subsidi senilai Rp14 triliun atau setara dengan 2,5 juta ton. “Tapi Lampung belum tahu, karena kita sedang menunggu dari pusat berapa alokasi untuk Lampung," ucapnya.

Bani mengatakan, kuota pupuk bersubsidi tersebut diberikan untuk satu tahun kedepan, namun jumlah tersebut tidak langsung bisa diambil seluruhnya oleh para petani.

"Jadi PT Pupuk Indonesia menyiapkannya dengan membagi dalam 12 bulan. Tetapi karena pupuk ini kurang alokasinya sehingga bisa dioptimalkan dulu untuk pertanaman sekarang, karena petani saat ini sedang butuh pupuk," imbuhnya.

Ia menerangkan, untuk musim tanam rendeng atau MT 1, petani bisa memaksimalkan penyerapan pupuk sesuai dengan kebutuhan yang ada. Dimana petani bisa mengoptimalkan kebutuhan untuk musim tanam pada bulan Januari sampai Maret 2024.

"Dan mulai sekarang sudah bisa ditebus. Untuk proses penebusan pupuk bersubsidi syaratnya petani sudah masuk kedalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK. Setelah itu, petani bisa menebus pupuk bersubsidi dengan hanya menggunakan KTP," ujarnya.

Masih kata Bani, petani tetap harus datang ke kios pupuk untuk dilakukan pengecekan apakah benar petani tersebut berhak untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. “Kemudian ada prosesnya namanya i-Pubers yang dimiliki oleh kios. Nanti akan terlihat jatah dari masing-masing petani," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung menilai, pengurangan jumlah kuota pupuk bersubsidi di Lampung menunjukkan jika pemerintah kurang peduli terhadap nasib petani.

"Pengurangan jumlah kuota pupuk bersubsidi yang diterima oleh petani di Lampung ini merupakan masalah klasik dan terus berulang setiap tahunnya," kata Sekretaris DPD HKTI Provinsi Lampung, R. Prabawa, Minggu (28/1/2024).

Prabawa mengatakan, saat ini banyak petani yang mengeluh kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi maupun non subsidi. Sementara saat ini petani sudah mulai memasuki musim tanam padi.

"Jadi saat ini memang banyak petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk. Yang datang ke saya, ya saya arahkan untuk mencari distributor pupuk yang tidak subsidi tapi harganya terjangkau," ungkap Prabawa.

Prabawa menilai jika pemerintah tidak peduli terhadap nasib para petani yang terus berharap agar jumlah kuota pupuk bersubsidi dapat ditambah.

"Pemerintah ini kurang peduli dengan nasib para petani. Pemprov Lampung harusnya sudah melakukan antisipasi. Jangan sampai kuota pupuk bersubsidi berkurang, dan kalau bisa malah harusnya ditambah," paparnya.

Ia mengungkapkan, seharusnya Pemprov Lampung melalui dinas terkait dapat berkoordinasi dengan HKTI dan para gabungan kelompok tani (gapoktan), sehingga para petani tidak mengalami kelangkaan pupuk.

"Pemerintah daerah melalui dinas terkait seharusnya bisa kerjasama dengan HKTI dan juga gapoktan guna mengantisipasi agar petani tetap mendapatkan pupuk dengan mudah dan tidak mengalami kesulitan," imbuhnya.

“Terlebih, saat ini sudah mulai turun hujan dan para petani sudah mulai melakukan tanam padi. Sehingga keberadaan pupuk sangat dibutuhkan oleh para petani. Kalau kuota pupuk dikurangi khawatirnya pupuk akan menjadi langka. Ini warning untuk dinas yang menangani masalah ini. Ini sudah musim tanam, hujan sudah tiba, dan harusnya petani sudah memupuk," sambung Prabawa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, menyayangkan turunnya kuota pupuk bersubsidi untuk Provinsi Lampung.

"Tentu kami dari DPRD Lampung sangat menyayangkan adanya penurunan kuota pupuk bersubsidi tahun ini. Sedangkan pupuk sangat dibutuhkan oleh petani," kata Bagiasa, Minggu (28/1/2024).

Selain itu, Bagiasa juga menyoroti cara penebusan pupuk bersubsidi yang dianggap menyulitkan sebagian petani terutama yang sudah lanjut usia.

"Penebusan pupuk bersubsidi ini terlalu memberatkan petani. Seperti penebusannya harus pakai KTP dan harus datang langsung ke kios. Kan kasian untuk yang sudah tua," katanya.

Ia berharap agar pemerintah kedepannya dapat terus memperbaiki dan memberikan kemudahan bagi para petani yang akan menebus pupuk bersubsidi. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 30 Januari 2024, dengan judul "Lampung Kekurangan Pupuk Bersubsidi 606.355 Ton, Kebutuhan Pupuk 1 Juta Ton"

Editor :