• Rabu, 18 Juni 2025

Catat! Polres Lamsel Buka Pengaduan dan Pelaporan Via Nomor WA, Ini Nomornya

Kamis, 01 Februari 2024 - 17.52 WIB
789

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan (Lamsel) membuka nomor WhatsApp untuk pengaduan dan pelaporan masyarakat.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, masyarakat dipersilahkan untuk bisa memberikan informasi melalui nomor WhatsApp 0812-6945-7777 dan call center 110.

"Pengaduan, informasi gangguan kamtibmas dan lain-lain ke Call Center 110 dan nomor WhatsApp yang ada, akan direspon dan ditindaklanjuti oleh Polres Lampung Selatan," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).

Nomor tersebut, imbuh Yusriandi, akan melayani informasi dari masyarakat diantaranya pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lain-lain.

"Pengaduan penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lain-lain," sambung Kapolres.

Yusriandi menyatakan, nomor call center tersebut aktif 24 jam dan siap menerima informasi dari masyarakat khususnya di Lampung Selatan.

"Gratis untuk semua operator," timpal Kapolres.

Yusriandi menegaskan, nomor call center yang diutamakan dalam memberikan layanan aduan dari masyarakat yakni di nomor 110.

"Karena layanan 110 ini juga yang dioperasionalkan dari tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres," cetusnya.

Yusriandi menambahkan, setiap informasi dari masyarakat baik itu berbentuk laporan maupun aduan akan terekam pada server layanan.

"Semua layanan yang masuk dari masyarakat akan terekam pada server dan terlacak pada GPS Polres, Polda dan Mabes Polri," tandas Kapolres.

Diketahui, seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Lamsel telah memasang banner memuat nomor pelaporan dan pengaduan via WhatsApp serta call center 110. (*)