• Sabtu, 28 Juni 2025

Pencarian Balita Tenggelam di Perairan Bumi Waras Masih Nihil, Tim Gabungan Perluas Area

Kamis, 01 Februari 2024 - 18.32 WIB
69

Tim SAR gabungan saat akan berangkat mencari Alfian (6) yang tenggelam di Perairan Pantai Bumi Waras, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim SAR gabungan memperluas area pencarian terhadap seorang bocah bernama Alfian (6) yang tenggelam di Perairan Pantai Bumi Waras, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.

Di hari terakhir atau ke 7, tim gabungan telah mencari hingga ke pantai Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (1/2/2024).

Sebelumnya, korban tenggelam pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ia sedang bermain kapal-kapalan berbahan sterofoam di pinggir dermaga. Tiba-tiba sterofoam tersebut patah dan korban ternggelam. Yang hingga saat ini belum juga ditemukan.

"Dalam pencarian korban, kita terdapat 160 orang petugas gabungan yang kemudian terbagi atas 4 tim," ujar Kalak BPBD Kota Bandar Lampung, Wakhidi.

Tim gabungan terjebut jelasnya, terdiri dari Basarnas, BPBD, Damkar dan relawan lainnya.

"Yang mana pencarian pada korban pun tersebar ada yang sampai pantai Tegal Mas, dan tim lainnya sampai ke pantai Kalianda," ungkapnya.

Menurutnya, dalam pencarian korban pihaknya di lapangan terkendala pada cuaca yang lumayan ekstrim.

"Karena kemarin-kemarin kita terkendala oleh cuaca, yakni tiba-tiba hujan deras, anginnya kencang dan gelombang tinggi. Sehingga tim menunda pencariannya," kata Wakhidi.

Wakhidi juga mengaku, dengan tenggelamnya korban di laut lepas, sehingga dugaan akan tanda-tanda korban ditemukan juga banyak.

"Kalau dugaannya banyak, karena pantai ini kan luas. Di tengah maupun di pinggir pantai kita sisir. Tapi dugaan kuat berada di pinggir pantai," jelasnya.

Seperti halnya kemarin juga ada informasi di tengah ada karang yang besar, namun ketika dilakukan penyelaman ternyata karangnya kecil.

"Sehingga korban nyangkut disitu tidak ada," ucapnya.

Sebelumnya, Komandan tim Basarnas Lampung Heri Ansoni menyampaikan, dalam standar operasional (SOP) Basarnas jika pencarian korban selama 7 hari tak ditemukan maka akan dihentikan.

"Tapi akan ditambah waktu pencariannya jika ada tanda-tanda dari korban," ujarnya. (*)