• Sabtu, 28 Juni 2025

Pengemis Berkeliaran di Jalanan Bandar Lampung, Satpol PP: Kami Tidak Bisa Standby 24 Jam

Kamis, 01 Februari 2024 - 16.32 WIB
183

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, saat diwawancarai, Kamis (1/2/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satpol PP Kota Bandar Lampung mengklaim, pihaknya telah sering menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk didalamnya anak jalanan yang meminta-minta.

"Mereka beraksi di hampir di seluruh traffic light (lampu merah) di Bandar Lampung. Manusia silver sudah sering kami tertibkan beberapa utamanya anak-anak, sudah kita bawa ke kantor dan kita mandikan untuk dibersihkan. Kita data sebagian besar tidak mempunyai identitas KTP dan lainnya," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Kamis (1/2/2024).

Selanjutnya ia mengatakan telah berkoordinasi dengan beberapa pihak mengatasi banyaknya anak jalanan.

"Kedepan bekerja sama dengan Dinsos dan PPPA untuk memberikan edukasi. Jika ditemukan mereka warga Bandar Lampung dan putus sekolah maka segera berkordinasi dengan dinas pendidikan agar bisa diberi pendidikan," kata dia.

"Artinya kita tidak abai. Tapi mereka saja yang kadang kalau melihat kendaraan kita mereka kabur. Kita tidak bisa standby 24 jam, maka dalam hal ini kita kolaborasi dengan semua pihak. baik itu Pamong, lurah dan camat," sambung Rizki.

BACA JUGA: Komnas PA Sentil Pemkot Bandar Lampung Seolah Membiarkan Anak Mengemis di Lampu Merah

Menurutnya, manusia silver terbanyak ditemukan ada di bypass RS Imanuel, Urip Sumoharjo, simpang Gatot Subroto.

"Beberapa kali melakukan penertiban mereka beralih ke perbatasan Tugu Raden Intan. Sementara kalau manusia gerobak belum banyak, dan menjelang puasa ini kita sudah antisipasi," kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung disindir oleh Komnas PA Lampung, lantaran seolah membiarkan anak-anak mengemis di lampu merah.

Ketua Komnas PA Lampung, Arieyanto Wertha menyampaikan, kasus menyangkut anak angkanya sangat tinggi baik berupa tawuran, narkoba, bullying dan juga pencabulan. (*)