Inflasi Lampung di Atas Rata-rata Nasional, Kemendagri Beri Penekanan ke Kepala Daerah
Rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual dan diikuti oleh Inspektur Provinsi Lampung, Fredy di Ruang Command Center lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (5/2). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektur
Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir menekankan
kepada seluruh kepala daerah yang angka inflasinya masih berada di atas rata-rata
nasional, untuk lebih mendalami permasalahan dan berupaya mengatasi lebih
maksimal.
Penekanan itu disampaikan Tomsi saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual dan diikuti oleh Inspektur Provinsi Lampung, Fredy di Ruang Command Center lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (5/2/24).
Tomsi mengungkapkan bahwa masih cukup banyak daerah yang inflasinya berada di atas rata-rata nasional sehingga diperlukan perhatian dari seluruh kepala daerah.
"Masih cukup banyak yang di atas rata-rata
nasional 2,51 persen, kemudian juga cukup banyak di bawah angka tersebut. Kami
ucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang bisa di bawah angka
rata-rata nasional," ucap dia.
"Seluruh kepala daerah yang masih di angka
rata-rata nasional tolong lebih didalami lagi apa permasalahan yang terjadi
sehingga langkah-langkah untuk mengatasinya bisa diupayakan secara
maksimal," tegasnya.
Provinsi Lampung sendiri pada Januari 2024
mengalami inflasi year on year (y-on-y) 3,28 persen. Inflasi tertinggi terjadi
di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sebesar 5,39 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis saat memaparkan rilis
melalui kanal YouTube BPS Lampung, Kamis (1/2) lalu.
Atas mengungkapkan, inflasi y-on-y terjadi karena
adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks
(inflasi) kelompok pengeluaran.
“Kenaikan harga itu yakni pada kelompok makanan,
minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 7,49 persen; kelompok
pakaian dan alas kaki 3,84 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan
bakar rumah tangga 0,83 persen,” jelas dia.
Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga 0,92 persen; kelompok kesehatan 0,88 persen;
kelompok transportasi 0,78 persen; kelompok pendidikan 2,73 persen; kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,90 persen; dan kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya 2,03 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami
penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,07
persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,22 persen,” terangnya.
Sementara secara month to month (m-to-m) dan year
to date (y-to-d), Atas mengatakan tingkat inflasi Provinsi Lampung bulan
Januari 2024 mengalami penurunan indeks (deflasi) masing-masing sebesar 0,19
persen. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








