• Sabtu, 28 Juni 2025

Inflasi Lampung di Atas Rata-rata Nasional, Kemendagri Beri Penekanan ke Kepala Daerah

Senin, 05 Februari 2024 - 14.54 WIB
200

Rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual dan diikuti oleh Inspektur Provinsi Lampung, Fredy di Ruang Command Center lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (5/2). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir menekankan kepada seluruh kepala daerah yang angka inflasinya masih berada di atas rata-rata nasional, untuk lebih mendalami permasalahan dan berupaya mengatasi lebih maksimal.

Penekanan itu disampaikan Tomsi saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual dan diikuti oleh Inspektur Provinsi Lampung, Fredy di Ruang Command Center lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (5/2/24).


Tomsi mengungkapkan bahwa masih cukup banyak daerah yang inflasinya berada di atas rata-rata nasional sehingga diperlukan perhatian dari seluruh kepala daerah.

"Masih cukup banyak yang di atas rata-rata nasional 2,51 persen, kemudian juga cukup banyak di bawah angka tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang bisa di bawah angka rata-rata nasional," ucap dia.

"Seluruh kepala daerah yang masih di angka rata-rata nasional tolong lebih didalami lagi apa permasalahan yang terjadi sehingga langkah-langkah untuk mengatasinya bisa diupayakan secara maksimal," tegasnya.

Provinsi Lampung sendiri pada Januari 2024 mengalami inflasi year on year (y-on-y) 3,28 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sebesar 5,39 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis saat memaparkan rilis melalui kanal YouTube BPS Lampung, Kamis (1/2) lalu.

Atas mengungkapkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran.

“Kenaikan harga itu yakni pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 7,49 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 3,84 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,83 persen,” jelas dia.

Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,92 persen; kelompok kesehatan 0,88 persen; kelompok transportasi 0,78 persen; kelompok pendidikan 2,73 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,90 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,03 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,07 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,22 persen,” terangnya.

Sementara secara month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d), Atas mengatakan tingkat inflasi Provinsi Lampung bulan Januari 2024 mengalami penurunan indeks (deflasi) masing-masing sebesar 0,19 persen. (*)