• Minggu, 29 Juni 2025

Lampung Dapat Tambahan Kuota Haji 284 Orang, Total 7.253 Jamaah

Rabu, 07 Februari 2024 - 21.14 WIB
1.1k

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung mendapatkan tambahan kuota jamaah haji reguler sebanyak 284 orang.


Dengan tambahan ini maka kuota jemaah haji Lampung yang awalnya 6.969 orang menjadi 7.253 orang.


Penambahan kuota tersebut tertuang didalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota haji tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, tambahan kuota ini berasal dari hasil kesepakatan kuota tambahan untuk Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi.

Dimana secara nasional tambahan kuota haji tahun ini sebanyak 20.000 orang. Kuota ini terdiri dari kuota haji reguler sejumlah 10.000 orang dan kuota haji khusus sejumlah 10.000 orang.

"Alhamdulillah, untuk Lampung sendiri mendapatkan tambahan kuota sebanyak 284 orang yang didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi dan kabupaten di Indonesia," kata Puji, saat memberikan keterangan, Rabu (7/2/2024).

Sementara itu, untuk proses pelunasan pembayaran Bipih sendiri sampai dengan saat ini sudah 75 persen calon jemaah telah melakukan pelunasan atau sudah ada 5.273 orang yang melakukan pelunasan.

"Kami sangat mengapresiasi upaya keras semua pihak yang telah membawa lingkup Kanwil Kementerian Agama Lampung mencapai 75 persen dari kuota haji yang diberikan. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa," ungkapnya.

Ia memaparkan, untuk memberikan pelayanan prima kepada para jemaah dalam proses pelunasan, dirinya berharap kepada semua pihak terkait, terutama kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk dapat menambah tenaga pelayanan saat jadwal pelunasan. 

"Kami menerima beberapa keluhan dari calon jemaah haji yang terpaksa pulang karena waktu tunggu yang terlalu lama. Peningkatan pelayanan ini sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar dan efisien," tegasnya.

Hal ini menurutnya bisa dilakukan dengan melakukan penambahan tenaga pelayanan dan pengingat tentang deadline pelunasan sehingga proses pelunasan dapat berjalan lebih lancar sehingga semua calon jemaah haji dapat memenuhi kewajibannya tanpa kendala. 

"Kami juga ingin menginformasikan bahwa hari Senin, tanggal 12 Februari, adalah hari terakhir pelunasan. Oleh karena itu, kami mohon kerjasama dari semua pihak untuk memastikan calon jemaah haji dapat menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu," tutupnya. (*)