1.118 TPS dalam 7 indikator di Bandar Lampung Masuk Kategori Rawan, Ini Rinciannya
1.118 TPS dalam 7 indikator di Bandar Lampung Masuk Kategori Rawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung petakan 1.118 tempat pemungutan suara (TPS) se Kota Tapis Berseri masuk dalam kategori rawan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi mengatakan, dalam pemetaan TPS rawan itu berdasarkan 7 indikator yaitu indikator pengguna hak pilih, indikator keamanan, indikator kampanye, indikator netralitas, indikator logistik, indikator lokasi TPS, dan indikator jaringan internet listrik.
Ia melanjutkan, untuk indikator pengguna hak pilih sebanyak 678 TPS dinyatakan rawan, kemudian indikator keamanan sebanyak 14 TPS dinyatakan rawan, lalu indikator kampanye sebanyak 149 TPS dinyatakan rawan.
"Kemudian indikator netralitas sebanyak 16 TPS dinyatakan rawan, lalu indikator logistik sebanyak 19 TPS dinyatakan rawan, kemudian indikator lokasi sebanyak 227 TPS dinyatakan rawan, kemudian indikator jaringan Internet dan listrik sebanyak 15 TPS dinyatakan rawan," tukas Muhyi, Minggu, (11/2/2024).
Baca juga : Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Tertibkan APK dan Fokus Cegah Politik Uang
Muhyi merincikan, TPS rawan dari total 20 Kecamatan rawan di Kota Bandar Lampung sebagai berikut :
- Tanjung Karang Barat : 107 TPS
- Way Halim : 7 TPS
- Tanjung Karang Timur : 52 TPS
- Teluk Betung Timur : 89 TPS
- Kedaton : 41 TPS
- Teluk Betung Barat : 14 TPS
- Teluk Betung Selatan : 40 TPS
- Kemiling : 37 TPS
- Labuhan Ratu : 92 TPS
- Sukarame : 10 TPS
- Tanjung Karang Pusat : 95 TPS
- Enggal : 34 TPS
- Rajabasa : 38 TPS
- Panjang : 82 TPS
- Sukabumi : 72 TPS
- Kedamaian : 77 TPS
- Tanjung Senang : 49 TPS
- Bumi Waras : 85 TPS
- Langkapura : 56 TPS
- Teluk Betung Utara : 41 TPS. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








