1.118 TPS dalam 7 indikator di Bandar Lampung Masuk Kategori Rawan, Ini Rinciannya
1.118 TPS dalam 7 indikator di Bandar Lampung Masuk Kategori Rawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung petakan 1.118 tempat pemungutan suara (TPS) se Kota Tapis Berseri masuk dalam kategori rawan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi mengatakan, dalam pemetaan TPS rawan itu berdasarkan 7 indikator yaitu indikator pengguna hak pilih, indikator keamanan, indikator kampanye, indikator netralitas, indikator logistik, indikator lokasi TPS, dan indikator jaringan internet listrik.
Ia melanjutkan, untuk indikator pengguna hak pilih sebanyak 678 TPS dinyatakan rawan, kemudian indikator keamanan sebanyak 14 TPS dinyatakan rawan, lalu indikator kampanye sebanyak 149 TPS dinyatakan rawan.
"Kemudian indikator netralitas sebanyak 16 TPS dinyatakan rawan, lalu indikator logistik sebanyak 19 TPS dinyatakan rawan, kemudian indikator lokasi sebanyak 227 TPS dinyatakan rawan, kemudian indikator jaringan Internet dan listrik sebanyak 15 TPS dinyatakan rawan," tukas Muhyi, Minggu, (11/2/2024).
Baca juga : Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Tertibkan APK dan Fokus Cegah Politik Uang
Muhyi merincikan, TPS rawan dari total 20 Kecamatan rawan di Kota Bandar Lampung sebagai berikut :
- Tanjung Karang Barat : 107 TPS
- Way Halim : 7 TPS
- Tanjung Karang Timur : 52 TPS
- Teluk Betung Timur : 89 TPS
- Kedaton : 41 TPS
- Teluk Betung Barat : 14 TPS
- Teluk Betung Selatan : 40 TPS
- Kemiling : 37 TPS
- Labuhan Ratu : 92 TPS
- Sukarame : 10 TPS
- Tanjung Karang Pusat : 95 TPS
- Enggal : 34 TPS
- Rajabasa : 38 TPS
- Panjang : 82 TPS
- Sukabumi : 72 TPS
- Kedamaian : 77 TPS
- Tanjung Senang : 49 TPS
- Bumi Waras : 85 TPS
- Langkapura : 56 TPS
- Teluk Betung Utara : 41 TPS. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








