Warga Bandar Lampung Gunakan Gedung Graha Mandala Hanya Bayar Rp10 Juta

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan, tidak memungut bayaran atau sewa bagi warganya yang ingin mengadakan acara di Gedung Graha Mandala Alam.
Hanya saja, warga masyarakat diminta untuk membayar listrik, keamanan serta kebersihan sebesar Rp10 juta.
Gedung Graha Mandala Alam sendiri merupakan aset yang dimiliki Terpidana Agung Ilmu Mangkunegara Mantan Bupati Lampung Utara, yang telah disita Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Iya digratiskan karena dari KPK nya juga seperti itu tidak boleh ditarifkan. Sampai nanti gedungnya di serahterimakan, karena sekarang Gedung Graha Mandala baru dititipkan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Senin (12/2/2024).
Ramdhan pun mengaku, kondisi Gedung Graha Mandala saat ini belum memungkinkan untuk digunakan, lantaran masih banyak pasilitas yang harus diperbaiki.
"Sementara saat ini sedang sibuk-sibuknya mau pilpres. Sehingga setelah pilpres diperbaiki duluboleh PU. Maka setelah direnopasi, baru bisa menggunakannya," ujarnya.
Ia pun mengingatkan, bagi warga Bandar Lampung yang ingin mengadakan acara gratis tersebut, tentunya harus izin terlebih dahulu.
Namun ia pun belum mengetahui secara pasti mekanisme izinnya harus kemana.
"Untuk mekanisme izinnya ini belum diatur seperti apa. Mungkin bisa lewat Kelurahan atau mungkin lewat protokol," pungkas Ramdhan.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, KPK akan mendapatkan hibah bangunan gedung Graha Mandala.
"Tapi ini (Graha Mandala) belum di serah terima ke kita, masih proses. Tapi kita sekarang ini sudah merapikan dan bisa memakainya juga bisa mengijinkan kalau mau ada yang memakainya," kata Eva.
Oleh karenanya kata Eva, jika warga Bandar Lampung ingin memakai gedung milik pemerintah kota Bandar Lampung tidak dipungut biaya.
"Tapi hanya membayar listrik, sama keamanan dan kebersihannya yaitu hanya Rp10 juta. Nah ini adalah keberkahan untuk kita semua," tutup Eva. (*)
Berita Lainnya
-
CommRun 2025 Gaet 700 Peserta dari Berbagai Daerah, Kolaborasi Inovatif Mahasiswa Ilmu Komunikasi UBL dan Komunitas Kawan Lari
Minggu, 29 Juni 2025 -
Walikota Resmi Buka Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-343, Hadiah Mobil hingga Rumah Dibagikan
Minggu, 29 Juni 2025 -
Penjaga Kantin Menang Undian Mobil dan Umrah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Minggu, 29 Juni 2025 -
Realisasi Penyaluran TPG di Lampung Capai Rp462,26 Miliar, Sentuh 38.240 Guru
Minggu, 29 Juni 2025