Gaet Pemilih Datang! 50 Pemilih Pertama di TPS Lampung Selatan Dapat Sarapan Gratis
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin, saat memberikan keterangan, Selasa (13/2/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Guna menggaet atau menarik minat masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), 50 pemilih pertama yang datang di TPS se-Lampung Selatan mendapat sarapan gratis, Rabu (14/2/2024) besok.
Dalam hal ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin telah menyiapkan 1.000 sarapan gratis bagi 50 pemilih pertama yang datang.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, ia berinisiatif menyiapkan sarapan gratis bagi 50 orang yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kita menyiapkan 1.000 sarapan gratis bagi 50 pemilih pertama yang datang ke TPS," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).
Yusriandi merincikan, sarapan gratis tersebut akan disebar di beberapa TPS pada hari H pencoblosan yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 besok.
Yusriandi menambahkan, sarapan gratis itu akan dibagikan langsung oleh kepolisian kepada pemilih yang sudah melakukan pencoblosan kertas suara di TPS.
Pembagian seribu sarapan gratis kepada 50 pemilih pertama yang datang ke TPS merupakan ide dari Kapolres sendiri.
Dalam kesempatan itu, Yusriandi mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk mendatangi TPS dan mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan itu.
"Jangan Golput," tandas Kapolres.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansurasta Razak, menyampaikan dukungan atas inisiatif Kapolres yang akan membagikan seribu sarapan gratis kepada 50 pemilih pertama.
"Tentunya saya mengapresiasi inisiatif pak Kapolres yang begitu tinggi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke TPS menyalurkan hak suara pada pemilu besok," ujar Aan sapaan akrabnya.
Aan menegaskan, pihaknya tidak melarang penyelenggara pemungutan suara berkreativitas untuk menggaet atau menarik minat masyarakat mendatangi TPS.
"Tidak ada larangan kawan-kawan KPPS berimprovisasi untuk menarik minat masyarakat datang ke TPS, selama tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








