766 Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung Selesai Suarakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

766 Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung Selesai Suarakan Hak Pilih pada Pemilu 2024. Rabu, (14/2/2024). Foto: kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meskipun sedang menjalani masa pidananya, 766 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung telah selesai menyuarakan hak pilihnya pada pemilu serentak 2024.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan, Narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Atas dasar tersebut, meskipun berada di dalam Lapas, warga binaan tetap dapat memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta calon Presiden dan Wakilnya," kata ade kusmanto saat memberikan keterangan kepada awak media. Rabu, (14/2/2024).
Ia meninjau, langsung pelaksanaan pemilu dan juga memberikan arahan kepada petugas untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 di dalam Lapas Narkotika Bandar Lampung.
"Kami petugas selalu waspada dan menjaga kondusifitas keamanan di Lapas dan menghimbau warga binaan untuk tertib saat melakukan pepencoblos," ujarnya.
Di lapas itu sendiri jelas Ade, terdapat tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas diantaranya TPS 902, 903, dan 904 yang merupakan TPS Khusus dari Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Adapun jumlah mata pilih yang terdaftar pada DPT dan DPTb yang ada di tiga TPS khusus Lapas Narkotika Bandar Lampung berjumlah 766 orang," jelasnya.
Namun meskipun telah selesai melaksanakan pemungutan suara di Lapas Narkotika Bandar Lampung, ade menerangkan ,pihaknya tidak bosa memberikan informasi perolehan suara baik Pilpres maupun Pilleg siapa yang tertingi sebab bukan menjadi bagian dari kewenangannya
"Secara keseluruhan untuk rekapitulasi perolehan suara nanti akan di sampaikan langsung oleh KPU, karena kami hanya berketepatan untuk melaksanakan Pemilu 2024, jadi harap maklum," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
13 Pemda di Lampung Belum Berupaya Konkret Kendalikan Inflasi Daerah, Tomsi: Tidak Peduli Masyarakatnya Susah
Senin, 30 Juni 2025 -
Samsurijal: Tenaga Pendamping Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Didanai APBD
Senin, 30 Juni 2025 -
Ternyata Dinas Koperasi dan Dinas Kominfotik Punya Tenaga Pendamping, Gajinya 2,6 Juta Hingga 7,3 Juta
Senin, 30 Juni 2025 -
Ternyata Dinas Koperasi dan Dinas Kominfotik Punya Tenaga Pendamping, Gajinya 2,6 Juta Hingga 7,3 Juta
Senin, 30 Juni 2025