Warga Gunung Sugih Lampung Tengah Tewas Tenggelam di Embung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Muhadi (38) warga Dusun Putra Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tewas tenggelam di embung daerah setempat.
Tim SAR Gabungan, temukan Muhadi (38) dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (14/2/2024).
Pencarian memasuki hari kedua ini, tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas Lampung, Babinsa, Babinkamtibmas, BPBD Lampung Tengah, Sat Pol PP Gunung Sugih, Forum Rescue Relawan Lampung (FRRL), dan masyarakat sekitar melaksanakan briefing pukul 06.30 WIB.
Komandan Tim Rescue Basarnas Lampung, Heri Ansoni menjelaskan, tim dibagi menjadi 2 SRU. SRU I melakukan pencarian dengan menggunakan alat deteksi korban di bawah air (Aquaeye) dan melaksanakan penyelaman.
“SRU II melaksanakan pencarian secara visual di sekeliling pesisir embung,” kata Heri.
Heri mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB Tim Sar Gabungan hasil pencarian dengan menggunakan Aqua eye, ditemukan tanda dengan cluser X pada jarak 5 meter dari lokasi kejadian, kemudian tim melakukan penyelaman sesuai tanda tersebut.
Pukul 14.15 WIB Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban pada koordinat 4°54'10"S 105°17'53"E di kedalaman sekitar 3 meter dengan jarak 5 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.
Selanjutnya, korban dibawa menuju ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Adapun korban a.n. Muhadi (38) merupakan warga Dusun Putra Buyut Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
"Setelah dilakukan penyelaman korban Muhadi telah berhasil ditemukan pada kedalaman 3 meter dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya korban dievakuasi menuju rumah duka,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mangkir Panggilan Polda, Dua Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Kakam Gunung Agung Lamteng Tidak di Rumah
Rabu, 04 Juni 2025 -
Jambret Nyaris Diamuk Massa Usai Rampas HP di Terbanggi Besar Lamteng
Rabu, 04 Juni 2025 -
Hama Tikus Serang Puluhan Hektar Tanaman Padi di Lampung Tengah
Selasa, 03 Juni 2025 -
Ibu di Lamteng Kehilangan Tabungan Rp 125 Juta, Anak Angkat Jadi Tersangka
Sabtu, 31 Mei 2025