Awal 2024, Komnas PA Bandar Lampung Terima 8 Kasus Kekerasan Anak
Ilustrasi kekerasan anak.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menerima sebanyak 8 kasus kekerasan terhadap anak pada awal 2024.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan di awal tahun ini masih terjadinya kekerasan pada anak.
"Yaitu terdapat 8 kasus kekerasan pada anak yang kita terima di Januari hingga Februari 2024," kata Ahmad, Kamis (15/2/2024).
Menurutnya, dari jumlah tersebut diantaranya 6 kasus kekerasan pada anak terjadi periode 1 Januari sampai 31 Januari 2024.
"Dan 2 kasus kekerasan pada anak lainnya terjadi pada Februari 2024," ujarnya.
Apriliandi memaparkan, 6 kasus kekerasan pada anak pada 1 Januari sampai 31 Januari 2024 dengan rincian pencabulan 1 Kasus anak, sengketa anak 2 kasus, anak bermasalah hukum 1 kasus, pendidikan 1 kasus, dan bullying 1 kasus anak.
"Sementara kalau untuk 2 kasus yang terjadi di Februari keduanya merupakan kasus tentang sengketa anak," paparnya.
Ahmad menambahkan, Komnas PA Bandar Lampung mencatat dalam 4 tahun terakhir yakni kekerasan anak tahun 2020 ada 26 kasus, kekerasan anak tahun 2021 ada 34 kasus, kekerasan anak tahun 2022 ada 48 kasus , kekerasan anak tahun 2023 ada 50 kasus.
"Dari data 4 tahun terakhir mengalami peningkatan kasus kekerasan pada anak. Bisa jadi tahun 2024 juga mengalami peningkatan kasus kekerasan pada anak," sebutnya.
Kecendrungan alami peningkatan kekerasan pada anak, karena diduga keterbukaan hingga kepercayaan masyarakat dalam melaporkan kejadian terhadap kekerasan kasus pada anak.
Ia mengatakan, pada tahun 2023 ada 50 kasus dengan rincian, kekerasan fisik terhadap anak dengan 16 kasus, sengketa anak 10 kasus, pencabulan 9 kasus bullying 5 kasus, hak anak untuk mendapatkan pendidikan 4 kasus.
"Lalu, anak bermasalah dengan hukum (abh) 3 kasus, penelantaran anak 2 kasus dan pekerja anak 1 kasus," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








