Motif Peneror Molotov Rumah Sekretaris PWNU Lampung Karena Dendam Lama
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengungkapkan, motif pelaku peneror bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung sekaligus Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim.
Adapun motif itu dipicu lantaran dendam lama antara pelaku berinisial ME dengan korban Hidir Ibrahim.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial ME beralasan dendam lama.
Namun, pihaknya belum bisa merinci dendam apa yang dimaksud yang oleh pelaku.
"Motif dari saksi-saksi, pelemparan bom molotov itu karena dendam lama antara pelaku dengan korban," ujarnya Senin (19/2/2024).
BACA JUGA: Pelempar Molotov ke Rumah Sekretaris PWNU Lampung Akhirnya Ditangkap
Hasil pemeriksaan, lanjut Umi, pelaku pelemparan atau peneror molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung hanya berjumlah 1 orang.
"Hasil penyelidikan ternyata pelakunya satu orang," ucapnya.
Umi menjelaskan, saat ini penyidik Polresta Bandar Lampung masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Penyidik masih melengkapi berkas perkara, progres sudah tahap satu ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah berhasil meringkus pelaku peneror bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung sekaligus Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim.
Pelaku berinisial ME warga Bandar Lampung yang diringkus pada Selasa (30/1/2024) malam. (*)
Berita Lainnya
-
Green Campus Berinovasi! Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Paten dari Kementerian Hukum Republik Indonesia
Jumat, 27 Februari 2026 -
MBG Ambil Anggaran Pendidikan 223 Triliun, Kesehatan 24,7 Triliun dan Pos Ekonomi 19,7 Triliun
Jumat, 27 Februari 2026 -
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bakal Ajukan Banding
Kamis, 26 Februari 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026









