Nenek 70 Tahun Tewas Tertabrak Kereta, Begini Tanggapan KAI Tanjung Karang

Jasad nenek Amerta tergeletak di pinggir rel kereta api Jalan Stasiun Labuan Ratu - Stasiun Gedong Ratu usai ditabrak kereta, pada Senin (19/2/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – PT KAI Divre IV Tanjung
Karang menyesalkan terjadi lagi adanya orang tertemper kereta api bahkan sampai
kehilangan nyawa.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya lagi ada orang
tertemper kereta api di jalur KA," kata Manager Humas Divre IV Tanjung
Karang, Azhar Zaki Assjari, Senin (19/2/2024).
Dimana, seorang pejalan kaki berjenis kelamin wanita
tertemper KA Baratarahan (3084) di km 17+4/5 petak Jalan Stasiun Labuan Ratu -
Stasiun Gedong Ratu pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, KA Baratarahan sudah membunyikan semboyan 35
(suling/klakson) dengan keras dan berulang agar korban menjauh dari jalur KA.
"Namun korban tidak segera menjauh sehingga tertemper
kereta api," ucapnya.
Atas hal itu, korban pun mengalami luka berat dan meninggal
dunia di TKP.
Pasca kejadian itu, dirinya menghimbau kepada warga agar
tidak beraktivitas di sekitaran jalur kereta api karena membahayakan diri dan
perjalanan kereta api.
BACA JUGA: Ingin
Beli Sayur, Nenek di Labuhan Ratu Tewas Terserempet Kereta Babaranjang
"Serta dilarang oleh UU, sesuai Pasal 181 ayat (1) UU
Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dijelaskan bahwa setiap orang
dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan,
meletakkan, atau memindah barang diatas rel atau melintasi jalur kereta api,
serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta
api," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang nenek tewas akibat terserempet kereta
babaranjang yang melintas di rel kereta sekitaran Jalan Bumi Manti, Kelurahan
Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung sekitar pukul 16.00, korban
yakni Michael Amerta (70) warga setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025