Buntut Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Bawaslu: 7 Petugas KPPS Berstatus Terlapor
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus surat suara tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, kota Bandar Lampung telah memasuki babak baru.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota Bandar Lampung, Hassanudin Alam mengatakan, setelah 7 hari proses penggalian fakta oleh pihaknya, maka pihaknya memutuskan untuk meregistrasi temuan itu dan menyatakan 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Way Kandis sebagai terlapor.
"Kami sudah memutuskan untuk TPS 19 itu untuk diregistrasi dan kita akan limpahkan pembahasannya di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu)," kata Hassanudin Kamis, (22/2/2024).
Menjadikan 7 petugas KPPS itu sebagai terlapor bukan tanpa sebab, karena menurut pihaknya petugas KPPS memiliki tanggung jawab menjaga kotak suara itu agar tetap aman.
"Yang menjadi fokus kami adalah menentukan siapa yang akan menjadi terlapor dan itu sudah dibahas itu adalah KPPS. Jadi yang bertanggung jawab kotak suara itu ya KPPS," ujarnya.
"Karena KPPS yang bertanggung jawab menjaga, jangan sampai semua alat dan bahan pemungutan suara itu tidak rusak. Jadi 7 KPPS itu statusnya terlapor dan terduga," sambungnya.
Hasan mengatakan, meskipun yang berstatus terlapor hanya petugas KPPS, bukan berarti caleg Nettylia Syukri dan Sidik Efendi tidak terlibat hal itu.
"Masih memungkinkan (adanya dugaan keterlibatan caleg). Pasti ada kemungkinan (caleg di panggil kembali)," katanya.
Lanjut Hasan, ada total 13 orang yang telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung.
"Yang sudah kita panggil itu 7 KPPS, 2 Linmas, 2 saksi partai dan minta keterangan juga kepada caleg 2 orang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi Terima 159 Penghargaan Selama Menjabat Gubernur Lampung
Rabu, 11 September 2024 -
Unila Komitmen Dukung Pelayanan Fasilitas Olah Raga bagi Masyarakat
Rabu, 11 September 2024 -
LP3H UIN Raden Intan Lampung Beri Penguatan Pendamping Proses Produk Halal
Rabu, 11 September 2024 -
Pembangunan JPO Siger Milenial di Bandar Lampung Habiskan Rp20 Miliar, Meleset dari Target
Rabu, 11 September 2024